Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
gambar_kec

Posted by : admin

Pelaksanaan Musrenbang Perubahan RPJMD Merupakan Suatu Tuntutan dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah

Portal Katingan – “Pelaksanaan Musrenbang Perubahan RPJMD merupakan suatu tuntutan dalam pelaksanaan otonomi daerah yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional”.   Hal ini diungkapkan Bupati Katingan dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Katingan Sunardi NT. Litang pada acara Musrebang Perubahan RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2018 – 2023 di Aula Bappelitban Kabupaten Katingan. Kamis, 5 Agustus 2021.   Menurutnya, pelaksanaan musrenbang ini dilakukan untuk menyelaraskan dan mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan guna penyempurnaan dokumen Perubahan RPJMD Kabupaten Katingan tahun 208 – 2023 agar bersinergi dengan rencana pembangunan nasional serta dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional.   "Keberhasilan pelaksanaan kebijakan dan agenda pembangunan Kabupaten Katingan hanya dapat terwujud dengan dukungan semua pemangku kepentingan, saya berharap Musrenbang ini dapat meningkatkan kapasitas dalam perumusan dan pelaksanaan perencanaan maupun kebijakan dalam kerangka regulasi yang ada dan menghasilkan dokumen perencanaan yang akurat dan akuntabel", tegas Wakil Bupati Katingan.   Kegiatan murenbang ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Katingan.