Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : RinaPKP

BUPATI KATINGAN DAN KETUA DPRD TERIMA LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2024 DARI BPK RI PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan kembali mencatatkan capaian penting dalam tata kelola keuangan daerah. Pada Jumat, (18/7/2025), Bupati Katingan, Saiful, bersama Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Penyerahan LHP ini berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, selain Bupati dan Ketua DPRD, turut hadir mendampingi, Plh. Sekda Kabupaten Katingan, Christian Rain, Inspektur Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan, Toto Jaya.

Kehadiran jajaran pimpinan daerah tersebut mencerminkan keseriusan dan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah.

Acara diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng II BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Agung Hartono, Bupati Katingan, Saiful, dan Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto.

Setelah penandatanganan, dilanjutkan dengan penyerahan LHP oleh Agung Hartono kepada Ketua DPRD dan Bupati Katingan secara simbolis. Dokumen penting ini menjadi bukti sah bahwa BPK RI telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Katingan, yang kemudian menjadi dasar pertanggungjawaban keuangan daerah kepada publik dan lembaga pengawas.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kabid Pemeriksaan Kalteng II, Agung Hartono, menyampaikan sambutan dan apresiasi atas kerja keras Pemerintah Kabupaten Katingan dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa pemeriksaan laporan keuangan daerah oleh BPK bukan hanya sekadar formalitas tahunan, melainkan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan publik dilakukan secara efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Agung juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK diharapkan dapat menjadi masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kebijakan pengelolaan keuangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati Katingan, Saiful, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Katingan. Dalam LHP yang diserahkan, Kabupaten Katingan kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas penilaian dan bimbingan yang terus menerus diberikan kepada kami. Ini adalah kali ke-11 secara berturut-turut Kabupaten Katingan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Capaian ini tentu bukanlah hasil kerja satu atau dua pihak saja, tetapi merupakan hasil kolaborasi dan kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah di Kabupaten Katingan,” ujar Bupati Saiful.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari tujuan, tetapi menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan akan terus berupaya memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan.

Dengan diraihnya kembali opini WTP ini, Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Seluruh jajaran pemerintahan daerah diharapkan dapat menjadikan capaian ini sebagai tonggak untuk semakin meningkatkan efisiensi anggaran dan akuntabilitas dalam setiap program dan kegiatan pembangunan daerah.

BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah juga menegaskan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang diberikan dalam LHP harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD agar tidak terjadi temuan berulang yang dapat mempengaruhi kualitas laporan keuangan di masa mendatang.

Acara serah terima LHP ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara pihak BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan. Momentum ini menjadi pengingat akan pentingnya sinergi antara lembaga pemeriksa dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang kredibel, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.