BUPATI KATINGAN KUKUHKAN SECARA RESMI 48 ANGGOTA PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA (PASKIBRAKA) TINGKAT KABUPATEN KATINGAN TAHUN 2025
Portlal Katingan - Bupati Katingan, Saiful, secara resmi mengukuhkan 48 (empat puluh delapan) orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Katingan Tahun 2025 di Gedung Salawah, Kasongan pada Jumat (15/8/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Katingan menyampaikan bahwa anggota Paskibraka Kabupaten Katingan Tahun 2025 ini adalah pemuda pemudi yang terpilih dari Satuan Pendidikan setingkat SMA/SMK/MA atau sederajat dari 6 (enam) Kecamatan yang ada di Wilayah Kabupaten Katingan, sehingga mereka harus mampu menunjukan kualitas insan yang beretika tinggi dan berbudi luhur serta memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi pula. Beliau juga berharap agar anggota Paskibraka Kabupaten Katingan Tahun 2025 patut bersyukur dan berbangga karena mendapatkan kehormatan dan kepercayaan tinggi dari Pemerintah Kabupaten Katingan untuk mengemban tugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2025, karena tidak semua orang mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan tugas yang mulia ini.
Usai pengukuhan, dilaksanakan pula kegiatan Pengecekan Bendera dengan membentangkan Bendera Merah Putih yang akan digunakan dalam Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Tahun Republk Indonesia di Kabupaten Katingan. Pengecekan Bendera ini dilaksanakan oleh Pasukan Delapan disaksikan oleh Bupati Katingan dan Forkopimda Kabupaten Katingan, untuk memastikan bahwa Bendera Merah Putih yang digunakan tidak robek atau bernoda.
Hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut adalah Forkopimda Kabupaten Katingan, Pj, Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan dan jajarannya, Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Katingan, Pelatih, Pendamping, Tenaga Kesehatan dan Panitia Pelaksana Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten Katingan Tahun 2025.