BUPATI KATINGAN SAMPAIKAN JAWABAN FRAKSI DPRD TERKAIT RAPERDA PERUBAHAN APBD 2025
Portal Katingan – Bupati Katingan, Saiful, menghadiri Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Katingan terhadap pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Selasa (16/9/2025).
Dalam pidatonya, Bupati Saiful menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan, kritik, dan saran konstruktif. Menurutnya, pandangan fraksi-fraksi akan semakin memperkuat arah kebijakan daerah dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2025.
“Masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar pelaksanaan APBD Perubahan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Katingan,” ujar Saiful.
Bupati menyampaikan terima kasih atas dukungan Fraksi PDI Perjuangan yang mendorong agar target pendapatan disusun berdasarkan kajian yang terukur dan realistis.
“Pemerintah daerah sependapat bahwa peningkatan PAD harus berbasis data dan kajian komprehensif. Kami akan melakukan pemetaan potensi, memperbaiki manajemen pajak dan retribusi, meningkatkan pelayanan publik, hingga menerapkan teknologi berbasis elektronik agar penerimaan daerah lebih optimal,” tegasnya.
Ia juga menyetujui usulan percepatan pelaksanaan kegiatan prioritas agar program pembangunan segera dirasakan manfaatnya. “Kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat harus dipercepat, apalagi dengan sisa waktu yang terbatas di tahun anggaran ini,” tambahnya.
Menjawab catatan Fraksi Gerindra soal penurunan pendapatan daerah hingga lebih dari Rp82 miliar, Bupati menjelaskan hal tersebut dipengaruhi oleh kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran.
“Penurunan ini terjadi karena terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 mengenai penyesuaian alokasi transfer ke daerah. Realisasi PAD kita sampai triwulan III baru mencapai 30,63 persen, sehingga penyesuaian dilakukan agar tidak menimbulkan risiko gagal bayar,” jelasnya.
Meski begitu, ia menegaskan pentingnya inovasi dalam menggali sumber pendapatan baru. “Kita semua dituntut berinovasi untuk memperluas sumber keuangan daerah, agar ketergantungan terhadap dana transfer pusat bisa dikurangi,” katanya.
Fraksi PKB menyoroti masalah keterlambatan realisasi belanja daerah yang sering menumpuk di akhir tahun anggaran. Menanggapi hal ini, Bupati menyampaikan komitmennya untuk melakukan perbaikan.
“Saran dari Fraksi PKB sangat tepat. Kami akan mengawal agar program dan kegiatan segera dilaksanakan sehingga belanja tidak menumpuk di akhir tahun. Dengan begitu, pergerakan ekonomi di tengah masyarakat dapat berjalan lebih cepat,” ungkap Saiful.
Kepada Fraksi NasDem, Bupati menyatakan apresiasi atas masukan agar perubahan APBD dilakukan secara tepat sasaran, tepat guna, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah akan fokus pada belanja publik yang benar-benar dirasakan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur. Transparansi, akuntabilitas, serta perencanaan yang cermat akan menjadi perhatian utama,” ucapnya.
Di penghujung pidatonya, Bupati Saiful menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membahas Raperda Perubahan APBD 2025.
“Melalui kerja sama yang baik, saya yakin Raperda Perubahan APBD 2025 dapat segera ditetapkan dan dijalankan. Semoga seluruh program pembangunan dapat terlaksana sesuai harapan masyarakat Katingan,” tutupnya.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Katingan dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat perangkat daerah, serta undangan lainnya.