Katingan Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029, Fokus pada Sinergi dan Pembangunan Berkelanjutan
Portal Katingan — Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Acara ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Kegiatan dilaksanakan di Aula Lt. II Bappedalitbang Kabupaten Katingan di Kasongan, Kamis (5/6/2025).
Musrenbang ini dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Deddy Ferras dan dihadiri secara daring maupun luring oleh Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Katingan, camat se-Kabupaten Katingan, tokoh masyarakat, serta berbagai perwakilan lembaga, asosiasi, dan perguruan tinggi.
Dalam laporannya, Kepala Bappedalitbang selaku ketua panitia pelaksana menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD ini berlandaskan pada beberapa regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Selain itu, pelaksanaan forum ini juga merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2025–2029.
Musrenbang RPJMD bertujuan untuk menghimpun aspirasi masyarakat, membangun kesepakatan antar pihak terkait tentang prioritas pembangunan, serta mengintegrasikan program lintas sektor dan pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan pembangunan daerah secara menyeluruh.
Sejumlah narasumber hadir memberikan pemaparan komprehensif, di antaranya dari Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pusat Statistik, tim pendamping RIPJPID, serta tenaga ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Agenda rapat mencakup berbagai materi penting seperti:
- Arah Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah 2025–2029
- Gambaran umum RPJMD dan APBD Kabupaten Katingan
- Analisis indikator makro dan kesejahteraan masyarakat
- Integrasi peta jalan pengembangan IPTEK serta potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perdagangan karbon
Forum ini juga menyediakan sesi diskusi dan tanya jawab, sebagai wadah interaktif untuk menyelaraskan program antar sektor dan menjawab berbagai pertanyaan peserta.
Hasil utama dari pelaksanaan Musrenbang ini adalah rancangan RPJMD 2025–2029 yang memuat kesepakatan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan stakeholder terkait prioritas pembangunan. Kesepakatan ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh seluruh pihak.
Musrenbang RPJMD Kabupaten Katingan 2025–2029 menjadi tonggak penting dalam pembangunan daerah yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi semua elemen, diharapkan Katingan dapat melangkah lebih maju dalam mewujudkan visi pembangunan lima tahun ke depan.






















.png)




