NY. SUMIATI SAIFUL: DANA BOSP ADALAH AMANAH, HARUS SESUAI PERUNTUKAN DAN ATURAN
Portal Katingan - Ny. Sumiati Saiful, selaku Bunda PAUD, Bunda Guru sekaligus Bunda Literasi Kabupaten Katingan, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Perencanaan Berbasis Data (PBD), Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS), serta rekonsiliasi aset jenjang sekolah dasar tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan pada Jumat (22/8/2025).
Dalam sambutannya, Ny. Sumiati menegaskan bahwa pengelolaan Dana BOSP harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan petunjuk teknis yang berlaku. Dana BOSP, yang merupakan dana alokasi khusus nonfisik, diperuntukkan bagi biaya operasional nonpersonalia pada satuan pendidikan, baik jenjang SD, SMP, maupun dana BOP untuk jenjang PAUD.
“Pengelolaan Dana BOSP harus transparan, artinya terbuka dan melibatkan semua struktur sekolah mulai dari guru hingga komite sekolah. Dengan demikian, penggunaan Dana BOSP dapat berjalan sesuai komitmen bersama demi menunjang peningkatan kualitas layanan pendidikan di sekolah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sumiati mengingatkan pentingnya kejujuran dalam pengelolaan dana. Ia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh internal pemerintah seperti Inspektorat, BPK, dan BPKP, tetapi juga eksternal seperti LSM dan masyarakat umum.
Terkait ARKAS, ia menjelaskan bahwa platform ini hadir sebagai sistem informasi manajemen keuangan sekolah yang terintegrasi, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan. Versi terbaru, ARKAS 4.0, disebutnya semakin menjamin transparansi dan akuntabilitas karena terintegrasi dengan pajak otomatis SIPLah serta Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.
“Dengan platform ARKAS, kepala sekolah dan guru-guru dapat merancang, menganggarkan, serta melaporkan penggunaan Dana BOSP secara efektif, efisien, dan terintegrasi dalam satu aplikasi tunggal,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalteng, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit, BKAD, serta Inspektorat Kabupaten Katingan yang hadir sebagai narasumber.
Ny. Sumiati berharap melalui sosialisasi ini, satuan pendidikan di Kabupaten Katingan semakin memahami strategi perencanaan berbasis data, pengelolaan ARKAS sesuai juknis dan prosedur, serta penataan aset yang baik. Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak mengelola Dana BOS sesuai peruntukannya dan tidak menyalahgunakan dana tersebut.
“Uang itu bukan milik pribadi, melainkan amanah untuk menunjang pendidikan. Dana BOS harus dikelola sesuai aturan karena pengawasannya bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga masyarakat,” tegasnya.
Mengakhiri sambutan, Sumiati secara resmi membuka kegiatan sosialisasi dengan harapan terciptanya sinergi antara Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan dalam memajukan mutu pendidikan di Kabupaten Katingan. (Vev, Ria, Dan, Den)