PEMASANGAN DAN PENGIBARAN BENDERA MERAH PUTIH SERENTAK DI KABUPATEN KATINGAN
Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan dan didukung oleh seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Katingan bersama-sama melaksanakan pemasangan dan pengibaran bendera Merah Putih secara serentak, Jumat (1/8/2025).
Pemasangan dan pengibaran bendera Merah Putih dilaksanakan mulai dari perbatasan Kasongan dengan Kota Palangka Raya sampai kawasan Bukit Batu (Zona I), Kasongan sampai Kereng Pangi (Zona II), dan Kereng Pangi sampai dengan Perbatasan Kabupaten Kotawaringan Timur (Zona III).
Pemasangan dan pengibaran bendera Merah Putih tersebut adalah untuk menggugah rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat nasionalisme serta menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun di Kabupaten Katingan.
Diharapkan melalui gerakan ini, masyarakat di Kabupaten Katingan juga dengan antusias mengibarkan bendera Merah Putih di rumahnya masing-masing menindaklanjuti Surat Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 400.10.1.1/3823/SJ tanggal 15 Juli 2025 dan Surat Bupati Katingan Nomor 200.1.2.1/343/Kesbangpol-2/2025 tanggal 28 Juli 2025. Dalam surat tersebut agar bendera Merah Putih dipasang dan dikibarkan setiang penuh pada tanggal 1 s.d 31 Agustus 2025.



















1.png)
.jpg)


.png)
.png)
1.png)
.png)