Pemdes Tampelas Gelar Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2025 dan RKPDes 2026
Portal Katingan - Pemerintah Desa Tampelas, Kecamatan Kamipang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sekaligus penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Kantor Desa Tampelas pada Senin (20/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kamipang yang dalam hal ini diwaliki Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Deden Indrawan, bersama perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat setempat.
Dalam Musdes ini, dibahas sejumlah prioritas pembangunan desa yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah. Perubahan APBDes 2025 disepakati untuk memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat serta peningkatan infrastruktur dasar desa.
Sementara itu, penetapan RKPDes 2026 difokuskan pada pengembangan potensi lokal, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
Kasi PMD, Deden Indrawan, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes yang berjalan demokratis dan transparan. “Musdes ini merupakan wujud perencanaan partisipatif di tingkat desa. Harapannya, seluruh keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara akuntabel,” ujarnya.
Musdes Desa Tampelas ini menjadi bagian penting dalam proses pembangunan desa yang berkelanjutan, di mana setiap langkah perencanaan dilakukan melalui musyawarah bersama antara pemerintah desa dan masyarakat.