PEMKAB KATINGAN IKUTI KOORDINASI EVALUASI TINDAK LANJUT KONSOLIDASI PBJ PEMERINTAH SE-PROV KALTENG
Portal Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Inspektorat Kabupaten Katingan mengikuti kegiatan Koordinasi Evaluasi Tindak Lanjut Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah se-Provinsi Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting pada Kamis (21/8/2025). Peserta dari Katingan mengikuti kegiatan ini di Media Center Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut mengusung materi utama mengenai Pemantauan Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi melalui Konsolidasi PBJ. Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, serta efisien, sehingga dapat meminimalisasi potensi penyimpangan dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.
Dari Kabupaten Katingan, kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pejabat perangkat daerah, antara lain Kepala Bappedalitbang, Kepala BKAD, Kepala DPUPR, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Mas Amsyar, Kepala Bagian PBJ, serta Kepala Bagian Umum Setda Katingan. Kehadiran jajaran ini mencerminkan komitmen Pemkab Katingan untuk memperkuat sinergi dan konsistensi dalam menindaklanjuti kebijakan konsolidasi PBJ.
Inspektur Kabupaten Katingan menegaskan bahwa momentum evaluasi ini sangat penting untuk memastikan konsolidasi PBJ berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pengadaan barang/jasa merupakan salah satu area rawan penyimpangan. Melalui konsolidasi PBJ, pemerintah berupaya memperkuat transparansi, efisiensi, serta mendorong pencegahan korupsi sejak dini,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah untuk saling berbagi pengalaman, tantangan, serta strategi dalam menerapkan sistem pengadaan yang lebih efektif dan berintegritas. Dengan adanya sinergi antardaerah, diharapkan tercipta kesamaan langkah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Inspektorat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan korupsi, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa. Konsolidasi PBJ diyakini bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga instrumen penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berdaya guna bagi masyarakat.