Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : RinaPKP

PEMKAB KATINGAN IKUTI RAKOR EVALUASI SEKTOR PAJAK DAERAH SE-KALTENG

Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Tindak Lanjut Sektor Pajak Daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan secara daring pada Senin (2/6/2025). Rapat tersebut merupakan bagian dari agenda strategis nasional dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah secara transparan dan akuntabel guna mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, hadir secara virtual dari Media Center Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan. Beliau turut didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang memiliki keterkaitan langsung dalam pengelolaan dan pemungutan pajak daerah.

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nomor B/1509/KSP.00/70-74/03/2025 tanggal 5 Maret 2025, perihal Tindak Lanjut Atas Koordinasi Pencegahan Korupsi di Sektor Pajak Daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025.

Rangkaian kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud implementasi dari amanat Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa KPK memiliki tugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi pelayanan publik, serta melaksanakan tindakan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.

Kegiatan rakor difokuskan pada evaluasi kinerja pengelolaan pajak daerah, perbaikan tata kelola, serta penguatan sinergi antarlembaga dalam rangka mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah secara bersih, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.

Kehadiran Pj Sekda beserta Kepala BKAD dan OPD terkait mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam merespons agenda reformasi tata kelola pajak daerah sebagai bagian dari upaya nasional dalam pemberantasan korupsi, sekaligus mendorong kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD.

Rakor ini menjadi forum penting bagi seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi tantangan, serta merancang strategi kolektif dalam memperkuat sistem perpajakan daerah yang akuntabel dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen menindaklanjuti hasil rakor ini dengan langkah-langkah nyata, seperti penguatan regulasi daerah, peningkatan kapasitas SDM pengelola pajak, penerapan sistem yang berbasis teknologi informasi, serta penyempurnaan koordinasi lintas sektor demi terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.

Dengan partisipasi aktif dalam forum ini, diharapkan pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Katingan dapat terus berkembang secara transparan dan bertanggung jawab, serta mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.