Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan saat membacakan Sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan pada Rapat Konsultasi Publik Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD-PPM) Kabupaten Katingan

Posted by :

Rapat Konsultasi Publik Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD-PPM) Kabupaten Katingan

Portal Katingan – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yobie Sandra, Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri Kegiatan Rapat Konsultasi Publik Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD-PPM) Kabupaten Katingan di Aula Bappelitbang Lt. II Kabupaten Katingan. Selasa (25/7/2023)

Teks

Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan yang dibacakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan menyampaikan hasil penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD-PPM) Kabupaten Katingan telah dilaksanakan sejak tanggal, 4 Oktober 2022 bertempat di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan dan telah dilakukan kerjasama dengan melakukan penandatangan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dan NGO Yayasan Tambuhak Sinta dan telah dilaksanakan beberapa tahapan kegiatan sampai pada saat ini pembahasan dokumen kajian teknis dan rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD-PPM) Kabupaten Katingan. Dalam penyusunan RAD-PPM Kabupaten Katingan ini terdapat 2 (dua) Bidang Prioritas yaitu Bidang Kesehatan dan Bidang Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) dan ada beberapa strategi yang telah disepakati oleh tim dan akan disampaikan nanti oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan. 

Dengan adanya Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri diharapkan sebagai upaya kita dalam rangka pengendalian dan penghentian dampak negatif yang ditimbulkannya, tidak hanya melindungi lingkungan hidup dari pencemaran dan kerusakan namun juga melindungi masyarakat khususnya generasi bangsa dari bahaya keracunan akibat merkuri.

Semoga dengan adanya Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri ini dapat diterapkan dan dilaksanakan sehingga kesehatan lingkungan dan masyarakat kita terjaga dengan baik.

Teks

Sebagaiman diketahui bahwa Penambangan Emas Skala Kecil (PESK) di Kabupaten Katingan memang memberikan penghidupan bagi sebagian masyarakat, namun tidak dapat menutup mata bahwa kegiatan ini telah pula memberikan dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan dan Karena gejala gangguan kesehatan tersebut bersifat tidak segera nampak, maka hal justru sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda Kabupaten Katingan, diperkirakan kegiatan PESK berkontribusi pada tingginya angka Stunting disuatu daerah. Informasi yang diperoleh dari data bahwa penyebaran merkuri di udara cukup besar terutama di wilayah Kereng Pangi pada pertokoan emas.

Adapun tujuan dari kegiatan ini dilaksanakan adalah Menyampaikan draft final rancangan Peraturan Bupati tentang RAD-PPM Kabupaten Katingan. Mendapatkan masukan dan umpan balik dari pihak terkait untuk dokumen draft final rancangan Peraturan Bupati tentang RAD-PPM Kabupaten Katingan. Menyusun rencana tindak lanjut finalisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang RAD-PPM Kabupaten Katingan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DAD Kabupaten Katingan, Perwakilan dari OPD Kabupaten Katingan, Pimpinan Universitas Muhammadiyah Kampus Kasongan dan Pimpinan Yayasan Tambuhak Sinta (YTS) beserta tim. (SM)