Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : BramPKP

RAPAT PERSIAPAN PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS CPP KEPADA PENERIMA BANTUAN PANGAN (PBP) di KABUPATEN KATINGAN TAHUN 2024

Portal Katingan – Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan melakukan Rapat Koordinasi   Persiapan Penyaluran Bantuan Pangan Beras CPP Kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) Tahap I Penyaluran Bulan Januari-Maret di Kabupaten Katingan Tahun 2024. Pelaksanaan Rapat bertempat di Ruang Rapat Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Kanupaten Katingan, Senin (22/1/2024).

abcd

Kegiatan Rapat yang dibuka secara langsung oleh Sekretaris Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan Yaben didampingi oleh Kepala Bidang Ketahanan Pangan Yosua Bawan. Rapat Persiapan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketetapan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4TS.03.03/B.3/01/2024 Perihal Penyampaian Kepbadan Petunjuk Teknis Penyaluran CPP untuk pemberian Bantuan Pangan  Beras Tahun 2024.

Dalam rapat dilakukan sinkronisasi data antara BULOG Regional Kalimantan Tengah sebagai penyalur bantuan dan juga Pemerintaha Daerah dalam hal ini Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan sebagai pelaksana teknis penyaluran bantuan, juga dengan PT. POS Indonesia Cabang Kasongan sebagai transportir. Juga dibahas tahapan - tahapan penyaluran bantuan pangan beras CPP agar sampai kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) sesuai dengan Petunjuk Teknis yang telap ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional, agar tidak terjadi kesalahan dikemudian hari.

abcd

Untuk diketahui lebih lanjut, kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras CPP Kepada Penerima Bantuan Pangan adalah sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung ketersediaan pangan yang cukup di masyarakat adalah melalui pengelolaan cadangan pangan pemerintah. Dalam hal ini pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Di dalam Perpres tersebut diatur penyaluran CPP dapat dilakukan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial dan/ atau keadaan daurat. Disamping itu, penyaluran CPP juga dapat dilaksanakan dalam rangka antisipasi, mitigasi dan/atau pelaksanaan pemberian bantuan pangan.

Hadir juga dalam kegiatan Rapat ini Pimpina Wilyah BULOG Regional Kalimantan Tengah, PT. POS Cabang Kasongan, Bapedalitbang, Dinas Sosial, Diskominfostandi, Bagian Ekonomi Setda Katingan, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Camat Katingan Hilir, Lurah Kasongan Lama, dan Lurah Kasongan Baru Kabupaten Katingan. (BS)