RAPAT TIM KEWASPADAAN DINI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KATINGAN TAHUN 2025
Portal Katingan - Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan melaksanakan Rapat Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan, Kamis (17/5/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Bupati Katingan yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan G.E.H. Doddy didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan Roby. Adapun peserta rapat adalah Perangkat Daerah anggota Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Katingan Nomor 100.3.3.2/90 Tahun 2025.
Dalam sambutan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan, diharapkan agar Perangkat Daerah yang menjadi anggota Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2025 melaporkan secara rutin setiap bulannya Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) yang berpotensi menggangu berjalannya program pemerintah daerah Kabupaten Katingan. Laporan ATHG tersebut kemudian akan disampaikan sebagai bahan rekomendasi kebijakan kepada Bupati Katingan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Katingan dalam penanganan situasi keamanan dan ketertiban umum Kabupaten Katingan.
Sedangkan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan menyampaikan agar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan sebagai sekretariat Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dapat selalu memfasilitasi anggota tim terkait bentuk atau format pelaporan rutin tersebut dan rapat berkala tim.

























1.png)
.jpg)