Wabup Katingan Buka Forum Sinkronisasi RPJMD dan Renstra 2025–2029: Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Terpadu dan Berdampak
Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah untuk periode 2025–2029. Acara ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus, yang didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Deddy Ferras. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan metode daring dan luring terpusat di ruang rapat Kepala Bappedalitbang Katingan, Selasa (27/5/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Firdaus menegaskan pentingnya forum ini sebagai wujud nyata komitmen seluruh perangkat daerah dalam menyukseskan pembangunan Kabupaten Katingan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Menurutnya, forum ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan ruang strategis untuk berdialog, menyamakan langkah, dan memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menghasilkan rencana pembangunan yang aspiratif, realistis, dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Sejak dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati pada 20 Februari 2025, Pemerintah Kabupaten Katingan telah mulai menyusun dokumen RPJMD sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Proses ini harus diselesaikan dalam waktu enam bulan sejak pelantikan kepala daerah. Salah satu tonggak penting dari proses tersebut adalah penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD yang telah dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada 20 Mei 2025. Konsultasi ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah dan menjadi dasar utama dalam penyempurnaan rancangan akhir dokumen RPJMD.
Secara paralel, perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan juga telah menyusun rancangan awal Renstra masing-masing, yang merujuk pada Ranwal RPJMD. Hal ini menunjukkan bahwa keterpaduan antara dokumen perencanaan makro dan sektoral mulai terbentuk dengan baik, menjadi pondasi penting dalam memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan selaras dan berkesinambungan.
Forum ini juga menjadi ajang untuk mengharmonisasikan berbagai program, kegiatan, dan sub-kegiatan antar perangkat daerah agar tercipta sinergi dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang verifikasi awal terhadap indikator kinerja utama, indikator program, dan indikator kegiatan yang diusulkan dalam Renstra.
Firdaus mengingatkan bahwa forum ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menyampaikan pandangan dan saran yang konstruktif. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan partisipasi aktif dari seluruh peserta agar dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029 mengusung visi besar, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Katingan yang Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berakhlak Mulia.” Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah daerah telah merumuskan sejumlah misi strategis yang mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, perbaikan layanan kesehatan, penguatan iklim investasi dan usaha yang inklusif, perwujudan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan melayani, pembangunan suasana sosial yang aman dan damai, penguatan kehidupan religius dan sosial-budaya, serta pembangunan infrastruktur wilayah yang merata dan berdaya guna.
Seluruh misi tersebut dijabarkan ke dalam sepuluh program prioritas pembangunan, yang mencerminkan fokus pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang cerdas, sehat, religius, sejahtera, serta lingkungan yang lestari dan wilayah yang terintegrasi. Keberhasilan pelaksanaan program-program tersebut sangat bergantung pada peran aktif dan dukungan dari seluruh perangkat daerah, sesuai dengan kewenangan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu, Wakil Bupati menekankan pentingnya ketepatan dalam merumuskan indikator kinerja, baik dalam aspek perencanaan strategis maupun dalam pengukuran keberhasilan program dan kegiatan.
Mengakhiri sambutannya, Firdaus mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dokumen perencanaan ini. Ia berharap semangat kebersamaan, keterbukaan, dan tanggung jawab dapat terus dijaga, agar hasil akhir dari proses ini benar-benar berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan serta permasalahan pembangunan Kabupaten Katingan lima tahun ke depan.
Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, Pemerintah Kabupaten Katingan optimis proses penyusunan Renstra perangkat daerah dan RPJMD Tahun 2025–2029 akan selesai tepat waktu dan menjadi dasar yang kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.






















.png)




