Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : Amah PKP

Wakil Bupati Katingan Hadiri Penetapan RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029

Portal Katingan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan bersama Pemerintah Daerah resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan tahun 2025–2029. Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna ke enam belas masa persidangan ke tiga tahun sidang 2025, setelah menerima hasil evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah. Selasa (19/8/2025)

Dalam rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan yang dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah, Wakil Bupati Katingan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras serta semangat kemitraan dalam menyempurnakan dokumen RPJMD. "RPJMD ini bukan hanya dokumen teknokratis-politis, melainkan peta jalan pembangunan Katingan untuk lima tahun ke depan," ujarnya.

Visi besar yang disepakati dalam RPJMD 2025–2029 adalah “Terwujudnya Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia.” Visi ini diharapkan bukan sekadar rangkaian kata, melainkan janji nyata pemerintah kepada masyarakat Katingan untuk menghadirkan perubahan dalam kehidupan sehari-hari.

RPJMD Katingan 2025–2029 menetapkan sejumlah arah kebijakan pembangunan, antara lain peningkatan kualitas SDM melalui pemerataan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang prima, pertumbuhan ekonomi produktif dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan potensi pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, serta pariwisata berbasis kearifan lokal, perbaikan tata kelola pemerintahan agar pelayanan publik lebih berintegritas, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat, menjaga kondusivitas masyarakat dengan memperkuat nilai demokrasi, agama, budaya, dan stabilitas daerah, pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan penyediaan infrastruktur yang merata, berkualitas, dan terintegrasi, termasuk jalan, jembatan, irigasi, dan infrastruktur digital untuk membuka keterisolasian wilayah.

Wakil Bupati Katingan, Firdaus juga mengingatkan bahwa pembangunan lima tahun ke depan tidak lepas dari berbagai tantangan global, seperti perubahan iklim, ketidakpastian ekonomi, hingga dinamika politik internasional. Di tingkat lokal, keterbatasan fiskal dan ketimpangan wilayah menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diatasi.

Meski demikian, ia optimistis bahwa semangat kebersamaan akan mampu mengubah tantangan menjadi kekuatan. “Keterbatasan fiskal justru mendorong kita untuk lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah,” katanya.

RPJMD ini disebut sebagai kontrak sosial antara pemerintah daerah dan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta menjalankannya dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan integritas. "Jika pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat bersatu padu, maka visi besar 20 tahun ke depan untuk menjadikan Katingan maju, berdaya saing, terbuka, dan berkelanjutan akan benar-benar terwujud," tegas Firdaus.