Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
gambar_kec

Posted by : admin

Bupati Katingan Mengukuhkan Pengurus, Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pegawai Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Katingan Periode Tahun 2021 - 2025

Portal Katingan - Bupati Katingan Sakariyas menghadiri sekaligus  Pengukuhan Pengurus, Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pegawai Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Katingan Periode Tahun 2021 - 2025 di Kasongan. Rabu, 17 Februari 2021.

"Saya menyambut gembira atas kegiatan ini dan berharap agar para pengurus dapat melaksanakan tugasnya sesuai yang telah diberikan oleh organisasi sehingga terwujud persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kerukunan umat beragama di Kabupaten Katingan dapat terwujud", tegas Bupati Katingan saat memberikan pengantar sebelum mempersilahkan Wakil Bupati Katingan Sunardi NT. Litang untuk membacakan sambutan Bupati Katingan.

Wakil Bupati Katingan saat membacakan sambutan Bupati Katingan menyebutkan pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah bagian terpenting dari pembinaan kerukunan nasional yang menjadi tanggungan jawab warga negara Republik Indonesia.

"Pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah upaya bersama umat beragama dan Pemerintah, agar dapat terlaksana dengan baik diperlukan adanya suatu wadah di tingkat lokal untuk menghimpun para pemuka agama yang menjadi panutan masyarakat, wadahnya ini disebut Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)", kata Wabup Katingan.

Ditambahkannya, wadah yang dibentuk ini menjadi tempat bermusyawarah berbagai masalah keagamaan lingkup Kabupaten Katingan serta mencari solusinya. Serta bertugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan masyarakat untuk menampung dan menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan melakukan sosialisasi peraturan perundang - undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, Kaban Kesbangpol Kabupaten Katingan Goorge Heplin Edwar Doddy melaporkan proses pembentukan FKUB Kab. Katingan melalui mekanisme penjaringan calon anggota, kemudian pengusulan calon dari lembaga keagamaan yang dilakukan sampai kepada penetapannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.