Bupati Katingan Membuka Bimbingan Teknis Ahli Hukum Kontrak Konstruksi
Portal Katingan - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Katingan bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjamasin melaksanakan Bimbingan Teknis Ahli Hukum Kontrak Konstruksi di Kabupaten Katingan pada Aula DPUPR dan Perhubungan. Senin (22/2/2021)
Bimtek ini dibuka langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas didampingi oleh Kepala Dinas PUPR dan Perhubungan Kabupaten Katingan Christian Rain dan Narasumber Bapak Antonius Sudarto Pudjowasito serta diikuti secara virtual zoom meeting oleh Kepala Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin Moody Nicson Sanger.
Bupati Katingan dalam sambutannya menyampaikan penyelenggaraan usaha jasa konstruksi diharapkan dapat meningkatkan usaha jasa konstruksi sebagai salah satu pendukung pembangunan nasional serta mendorong partisipasi masyarakat sehinggapenyelenggaraan jasa konstruksi harus menjamin ketertiban dan kepastian hukumnya.
'Upaya meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia ke arah profesionalisme, baik instansi pemerintah maupun perusahaan swasta. Saya berharap para pelaku jasa usaha konstruksi yang terlibat dalam tender proyek-proyek harus memahami dan mengetahui cara-cara menyusun kontrak kerja konstruksi berdasarkan aturan hukum yang berlaku untuk mengurangi terjadinya sengketa dikemudian hari", tegas Bupati.
Ditambahkannya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus benar-benar mengetahui jenis-jenis kontrak yang berlaku di dalam pengadaan barang/jasa sebelum memutuskan untuk merancang kontrak, harus mampu mengidentifikasi dan menyesuaikan antara jenis kontrak dengan jenis pekerjaan proyek yang dikerjakan.
"Kabupaten Katingan memiliki cukup banyak pekerjaan di sektor konstruksi beberapa diantaranya jalan, jembatan, dan hal ini menjadi prioritas dalam pembangunan infrastruktu. Untuk itu, membutuhkan perhatian dari kita semua untuk mengawal pelaksanaannya dengan penuh tanggung jawab dan kerja keras agar tercapai hasil yang maksimal sesuai yang kita harapkan, saya berharap dalam pelaksanaan dapat melibatkan tenaga kerja lokal untuk membantu perekonomian", tutup Bupati Katingan.
Dikesempatan yang sama Kepala Dinas PUPR dan Perhubungan Kabupaten Katingan Christian Rain saat menyampaikan laporan bahwa bimtek ini yang diikuti oleh 40 peserta dari OPD dan kontraktor, dan peserta yang mengikuti harus mematuhi Protokol Kesehatan yang berlaku serta wajib menggunakan masker dan menyerahkan hasil Rapod Test kepada panitia penyelenggara.