Wabup Katingan Hadiri Rakor Pencegahan dan Penanganan Karhutla Prov. Kalteng Tahun 2021
Portal Katingan - Wakil Bupati Katingan Sunardi NT. Litang didampingi unsur Forkompinda Kabupaten Katingan, Kepala BPDB Kabupaten Katingan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Katingan dan Kepala KPHP Katingan Hulu mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Prov. Kalteng Tahun 2021 dari Ruang Rapat Bupati Katingan. Selasa, 2 Maret 2021.
Dalam sambutannya Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran saat memimpin rakor menyampaikan langkah-langkah strategis dan Konkret Pengendalian Karhutla. Pertama, Pemerintah Kabupaten/Kota membentuk Satgas Pencegahan Karhutla Sampai Tingkat Kelurahan/Desa. Kedua, Satgas Pencegahan Karhutla Kabupaten/Kota memperkuat upaya pencegahan Karhutla di tingkat tapak meliputi Sosialisasi, Diseminasi dan pendampingan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar, pelatihan, dan patroli bersama.
Ketiga, Pemerintah Kabupaten/Kota menentukan status kesiagaan dan darurat Karhutla dengan cepat dan tepat, sebagai dasar Provinsi menetapkan status. Keempat, lakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar hutan.
Kelima, optimalisasi restorasi gambut. Keenam, pemantapan personil dan peralatan. Dan Penyediaan anggaran DBH-DR dan BTT APBD Provinsi Kabupaten/Kota.
Sementara itu dalam laporan tertulis Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri yang dibacakan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng H. Nurul Edy menyampaikan tujuan Rapat Koordinasi kali ini dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Karhutla Prov. Kalteng Tahun 2021, yakni untuk Optimalisasi Sinergisitas Pemerintah, Lembaga Usaha dan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Prov. Kalteng Tahun 2021. serta, mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota segera melaksanakan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Bencana Karhutla.