Wabup Katingan Minta Penataan Kembali Kelembagaan Sargas Karhutla Kab. Katingan
Portal Katingan - Wakil Bupati Katingan Sunardi NT. Litang kembali mengingatkan Kabupaten Katingan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah mengenai Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia.
Hal ini disampaikannya sesaat selesai mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Prov. Kalteng Tahun 2021 secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Katingan. Selasa, 2 Maret 2021.
Menurut Wabup Katingan tugas kita selaku Pemerintah Kabupaten Katingan kembali melakukan penataan kelembagaan seperti melakukan pembaharuan SK Satgas Kabupaten Katingan dengan cara menyiapkan dan membentuk Satgas Pencegahan Karhutla sampai Tingkat Kelurahan/Desa serta membentuk posko gabungan, dan untuk tingkat desa dapat dibentuk satuan tugas masyarakat peduli api.
"Apabila kesemuanya itu telah kita siapkan, kita berharap upaya pencegahan dan penanganan karhutla di Kabupaten Katingan dapat diminimalisir," tegas Wabup.