Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
gambar_kec

Posted by : admin

Pemerintah Kabupaten Katingan Menggelar Musrenbang RKPD TA. 2022

Portal Katingan - Bupati Katingan Sakariyas membuka secara langsung Musrenbang RKPD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2022 dari Aula Bappelitbang Kabupaten Katingan. Selasa, 6 April 2021.

Bupati Katingan menyampaikan Musrenbang merupakan amanat Peraturan Perundang-Undangan sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah untuk tahun mendatang sehingga harus dilaksanakan. Maksudnya bahwa Musrenbang sebagai forum multipihak yang dilaksanakan secara terbuka untuk mengidentifikasi dan menentukan prioritas kebijakan pembangunan serta berfungsi sebagai proses harmonisasi perbedaan antara pemerintah dan pemangku kepentingan sekaligus konsensus bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan berikut pendanaannya.

"Musrenbang RKPD juga merupakan rangkaian proses kegiatan yang harus kita lalui dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah dan rencana kerja perangkat daerah di Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2022, sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan dengan menjaring seluruh aspirasi masyarakat dan hal ini membuktikan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Katingan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam tahapan penyusunan perencanaan pembangunan yang sudah dimulai dari tingkat desa dan kelurahan serta kecamatan", jelas Bupati Katingan.

Menurutnya, pada tahun 2022, sasaran kinerja yang ingin dicapai tentunya tidaklah mudah karena melihat dari perkiraan belanja daerah tahun anggaran 2022 seperti yang disampaikan pada konsultasi publik dan forum gabungan perangkat daerah yang lalu mengalami penurunan penerimaan pembiayaan.  Namun demikian kami optimis bahwa target-target yang akan ditetapkan dalam RKPD Tahun Anggaran 2022 bisa kita capai dengan dukungan semua pihak seperti sektor swasta, perbankan dan lain-lain untuk bersinergi membangun Kabupaten Katingan yang kita cintai ini.

Sebagai tindak lanjut dari Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan pada hari ini, maka Bupati Katingan menegaskan  lagi beberapa hal yang perlu mendapat perhatian kita semua sebagai berikut:

  1. Rencana program dan kegiatan pembangunan yang telah diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah, diharapkan agar ditindaklanjuti oleh tim penyusun rkpd beserta perangkat daerah Kabupaten Katingan untuk diarahkan kembali pada kegiatan yang berbentuk dan mendukung revitalisasi atau pemulihan dampak ekonomi akibat pandemi covid-19.
  2. Program dan kegiatan yang direncanakan untuk kabupaten layak anak, stunting, sanitasi dan inovasi pada renja pd Kabupaten Katingan agar dipertajam kembali supaya efektivitas pembangunan daerah dapat terwujud.
  3. Diharapkan pihak kecamatan sampai desa/kelurahan dapat memahami kondisi anggaran kita yang terbatas, apabila terdapat usulan prioritas dari kecamatan yang tidak dapat diakomodir dalam program/kegiatan di perangkat daerah pada tahun anggaran 2022 agar dijelaskan oleh masing-masing perangkat daerah. Apakah itu terkait kewenangan atau diusulkan melalui sumber pendanaan lainnya.
  4. Fokuskan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan belanja publik, mulai dari belanja pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur sesuai regulasi yang berlaku, dengan begitu pembangunan akan terasa lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat. 
  5. Seluruh perangkat daerah supaya mencermati kembali kegiatan atau sub kegiatan pada renja-nya, perhatikan sinkronitas dan dukungan terhadap prioritas nasional, prioritas provinsi dan prioritas kabupaten.
  6. Kepada seluruh perangkat daerah juga, dalam rangka Perubahan RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2018-2023, supaya menyesuaikan dengan aturan yang terbaru agar melihat kembali indikator kinerja program, telaah indikator kinerja program mana yang bisa langsung ditempatkan dan dipakai pada nomenklatur program yang baru atau formulasikan kembali indikator kinerjanya yang dapat diukur oleh perangkat daerah.

Sementara itu, Kepala Bappelitbang Kabupaten Katingan Wim menyebutkan kegiatan Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2022 bertujuan untuk menampung berbagai masukan dan usulan dari stakeholder dalam rangka penajaman penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2022. Yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan KUA PPAS dan RAPBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2022.