Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : RinaPKP

PEMKAB KATINGAN DAN BPKP KALTENG BAHAS KESIAPAN KOMPREHENSIF PROGRAM SEKOLAH RAKYAT

Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Entry Meeting dalam rangka monitoring dan pendampingan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Katingan. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan dan dipimpin langsung oleh Penjabat Sekda Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, Selasa (17/6/2025).

Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk menghadirkan pendidikan berkualitas secara merata, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal. Dengan pendekatan berbasis komunitas dan pelibatan langsung pemerintah daerah, program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan kesenjangan akses pendidikan di Indonesia.

Dalam Entry Meeting tersebut, Tim BPKP bersama jajaran Pemkab Katingan melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap kesiapan teknis, administratif, kelembagaan, dan yuridis yang menjadi prasyarat pelaksanaan program. Pembahasan mencakup aspek strategis seperti kesiapan sarana dan prasarana, ketersediaan tenaga pendidik dan kependidikan, serta pendataan peserta didik yang akan mengikuti Sekolah Rakyat pada tahun ajaran baru 2025/2026.

Salah satu poin penting yang mengemuka dalam pertemuan ini adalah penetapan lokasi sementara pelaksanaan Sekolah Rakyat, yang untuk sementara akan menggunakan fasilitas milik SMP Negeri 7 Katingan, sambil menunggu tersedianya lokasi dan fasilitas permanen. Penetapan ini dinilai sebagai solusi tepat untuk memastikan proses belajar-mengajar dapat segera dimulai tanpa mengorbankan kualitas dan kenyamanan peserta didik.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga tengah memproses rencana penggunaan eks-Hotel Katingan sebagai lokasi permanen Sekolah Rakyat, yang saat ini dalam tahap pengurusan dokumen legalitas, alih fungsi lahan, serta penyusunan site plan renovasi. Dokumen seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), surat tanah permanen, dokumen tata kota, hingga nota teknis pinjam pakai juga turut menjadi perhatian BPKP untuk memastikan akuntabilitas dan legalitas penyelenggaraan program.

Dalam aspek kelembagaan, turut dibahas mekanisme rekrutmen peserta didik dan tenaga pendidik, termasuk penyusunan data rombongan belajar (rombel), validasi jumlah siswa pada tingkat SMP dan SMA, serta dokumen pendukung seperti berita acara (BA) calon siswa, daftar nominatif by name by address (BNBA), surat persetujuan orang tua/wali, hingga SK Bupati terkait penetapan calon siswa Sekolah Rakyat. Hal ini diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif dan dasar pelaporan kepada pemerintah pusat.

Lebih jauh, Tim BPKP juga menekankan pentingnya sinkronisasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Tata Ruang, Badan Keuangan, Bagian Hukum, dan perangkat teknis lainnya, dalam menyiapkan segala dokumen pendukung yang diperlukan. Termasuk di dalamnya laporan perkembangan fisik renovasi bangunan, kajian status hak atas tanah, serta surat perjanjian pinjam pakai yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam sambutannya, Penjabat Sekda Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, menyampaikan bahwa Pemkab Katingan menyambut baik pelaksanaan Entry Meeting ini sebagai bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan keberhasilan program nasional di tingkat daerah.

“Program Sekolah Rakyat adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Kami di Katingan merasa terhormat menjadi salah satu daerah pelaksana, dan berkomitmen untuk menyiapkan seluruh aspek dengan sebaik mungkin, dengan dukungan dan arahan dari BPKP,” tegas Deddy.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Katingan siap menerima masukan, koreksi, serta arahan teknis dari BPKP agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan publik.

Di akhir pertemuan, Tim BPKP menegaskan bahwa hasil Entry Meeting ini akan menjadi dasar untuk proses pendampingan lanjutan, termasuk verifikasi dokumen dan monitoring lapangan yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Pendampingan ini akan berlangsung secara bertahap dan terus menerus hingga seluruh elemen pelaksanaan Sekolah Rakyat di Kabupaten Katingan siap dan berjalan optimal.

Dengan dilaksanakannya Entry Meeting ini, Pemerintah Kabupaten Katingan secara resmi memulai tahap awal pelaksanaan Program Sekolah Rakyat, sebagai bagian dari komitmen daerah dalam mendukung visi dan misi Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia yang lebih cerdas, berdaya saing, dan merata dalam akses pendidikan.