Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : DennyPidjath PKP

Kerja Sama Pemkab Katingan–Bapas Palangka Raya Diharapkan Kurangi Stigma terhadap Warga Binaan

Portal Katingan - Bupati Katingan, Saiful, didampingi Wakil Bupati Katingan, Firdaus, secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Katingan pada Kamis (27/11/2025), dan menjadi langkah penting dalam pelaksanaan program pidana pelayanan masyarakat bagi anak serta pidana kerja sosial di Kabupaten Katingan.

Kerja sama ini merupakan implementasi kebijakan Kementerian Hukum dan HAM terkait penguatan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Melalui Nota Kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Katingan dan Bapas sepakat menyiapkan lokasi sekaligus mekanisme pelaksanaan pidana non-kurungan bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, sehingga mereka dapat menjalankan pembinaan di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Saiful menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bapas Kelas I Palangka Raya atas komitmen membangun kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Katingan. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah maju dalam pelaksanaan pembinaan yang lebih humanis sekaligus bermanfaat bagi masyarakat.

"Saya secara pribadi, atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Katingan, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapas Palangka Raya yang telah berkenan hadir dan menyampaikan niat untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah," ucapnya.

Lebih jauh, Bupati Saiful menjelaskan bahwa keberadaan warga binaan selama ini seringkali menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Namun dengan sistem pembinaan terbuka melalui pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat, stigma tersebut diharapkan dapat berangsur hilang.

"Selama ini, pertemuan dengan orang-orang yang pernah berada di lembaga pemasyarakatan kerap menimbulkan ketakutan. Tetapi melalui program ini, mereka akan bersosialisasi di tengah masyarakat dan kehadirannya menjadi sesuatu yang biasa, bukan lagi menakutkan," ujarnya.

Bupati Saiful juga menyoroti manfaat langsung dari kerja sama tersebut, terutama dalam mendukung pelayanan publik di daerah. Ia mencontohkan kebutuhan tenaga kebersihan di Kabupaten Katingan yang jumlahnya masih belum ideal.

"Saat ini kami memiliki 50 petugas kebersihan, padahal kebutuhan ideal sekitar 100 orang. Kehadiran saudara-saudara kita yang menjalani pidana kerja sosial jelas akan memberikan manfaat besar. Ini merupakan simbiosis mutualisme bagi pemerintah daerah dan juga bagi mereka yang menjalani pidana," terangnya.

Meski mendukung penuh program ini, Bupati Saiful menekankan pentingnya menjaga keamanan masyarakat. Ia meminta agar pemerintah daerah diberikan informasi yang jelas terkait latar belakang warga binaan yang akan ditempatkan di Katingan.

"Kami berharap yang ditempatkan nanti adalah mereka yang telah dikenal berperilaku baik. Bukan misalnya mantan pelaku kasus berat yang dapat menimbulkan kekhawatiran. Kami juga berharap pihak kepolisian dan kejaksaan dapat memberikan informasi tambahan sebagai bahan pertimbangan," kata Saiful.

Ia meyakini bahwa Bapas Palangka Raya akan memberikan warga binaan yang benar-benar siap menjalani pembinaan di tengah masyarakat dan tidak memberikan beban atau risiko kepada pemerintah daerah.

Bupati Saiful menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Katingan siap menerima dan mendukung pelaksanaan pidana pelayanan masyarakat dan kerja sosial ini.

"OPD-OPD di Kabupaten Katingan siap bekerja sama. Kita berharap kerja sama ini mendorong semangat bersama dalam membangun Katingan yang lebih baik," ujarnya.

Program kerja sama ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional yang mendorong penerapan keadilan restoratif, di mana pidana tidak hanya berupa kurungan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri melalui kontribusi langsung kepada masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Saiful berharap implementasi kesepakatan ini membawa manfaat bagi kedua belah pihak—baik bagi pemerintah daerah maupun bagi warga binaan yang sedang menjalani proses pembinaan.

"Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan kemanfaatan bagi pemerintah dan masyarakat Katingan, dan juga bagi warga binaan yang menjalani pembinaan. Kita ingin kontribusi mereka menjadi bagian dari upaya membangun Kabupaten Katingan yang kita cintai," tutupnya.