Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : DannyPKP

Pemkab Katingan Gelar Kegiatan Penyusunan Peta Proses Bisnis Menuju Tata Kelola Pemerintahan Digital

Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Plt. Staf Ahli Bupati, Binsar Panjaitan, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Acara Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Katingan, yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang lantai II Kasongan.  Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah, serta menghadirkan narasumber dari Pusat Pengembangan Aparatur Komunikasi Digital Kementerian Kominfo, Aji Digda Aguna.

Dalam laporan penyelenggara kegiatan, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Katingan, Yosefa Jambang, menyampaikan bahwa penyusunan peta proses bisnis merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah. Disebutkannya, setiap instansi pemerintah wajib memiliki peta proses bisnis sebagai dasar dalam membangun sistem kerja yang efektif, efisien, dan terukur, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang baik.

“Di tingkat daerah, peta proses bisnis juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029 yang menekankan pada reformasi birokrasi dan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Yosefa.

Ia menambahkan, ke depan sistem pemerintahan akan bergerak menuju sistem pemerintahan digital. Karena itu, setiap aparatur dituntut untuk mampu beradaptasi dan menyiapkan pelayanan berbasis data dan teknologi. “Dengan tersusunnya peta proses bisnis yang baik, integrasi data dan penyederhanaan proses layanan dapat terwujud secara optimal,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, lanjut Yosefa, Bagian Organisasi berupaya memfasilitasi penyusunan peta proses bisnis yang selaras dengan kebijakan SPBE dan reformasi birokrasi tematik. Dengan pendampingan dari narasumber Kementerian Kominfo, perangkat daerah diharapkan mampu memahami serta menyusun peta proses bisnis yang tidak hanya memenuhi aspek regulatif, tetapi juga menjawab kebutuhan pelayanan dan efisiensi kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.

Sementara itu, Plt. Staf Ahli Bupati Katingan, Binsar Panjaitan, menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki arti penting bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Peta proses bisnis ini menjadi upaya untuk menggambarkan secara jelas alur koordinasi dan keterkaitan antar perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan. Dengan adanya peta proses bisnis yang baik, kita bisa melihat hubungan kerja antar unit secara menyeluruh, mengidentifikasi bagian yang perlu disederhanakan, serta memastikan setiap proses benar-benar memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ucapnya.

Binsar juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berorientasi hasil. Menurutnya, penyusunan peta proses bisnis bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan komitmen nyata untuk mewujudkan pemerintahan yang adaptif, profesional, dan berbasis digital.

“Saya mengajak seluruh peserta agar aktif mengikuti kegiatan ini dan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Hasil dari kegiatan ini hendaknya dapat diterapkan di perangkat daerah masing-masing untuk mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan publik di Kabupaten Katingan,” ujar Binsar.

Di akhir sambutannya, Binsar menyampaikan apresiasi kepada Bagian Organisasi Setda Katingan atas terselenggaranya kegiatan tersebut, serta ucapan terima kasih kepada narasumber dari Kementerian Kominfo, Aji Digda Aguna, yang telah berkenan hadir dan berbagi pengetahuan.

“Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi peningkatan reformasi birokrasi dan menjadi langkah penting menuju penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Katingan yang semakin profesional dan berdaya saing,” pungkasnya.