Penilaian Maladministrasi, OMBUDSMAN RI Tinjau Layanan RSUD Mas Amsyar Kasongan
Portal Katingan – Direktur BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan, dr. Agnes Nissa Paulina, bersama jajaran manajemen menerima kunjungan dari OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pelaksanaan penilaian maladministrasi pada layanan rumah sakit. Pertemuan berlangsung di ruang Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan, Rabu (22/10/ 2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya OMBUDSMAN RI dalam memastikan mutu pelayanan publik di bidang kesehatan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Dalam kesempatan tersebut, tim OMBUDSMAN melakukan dialog dan verifikasi terhadap pelaksanaan standar pelayanan di RSUD, termasuk aspek administrasi, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta penerapan budaya pelayanan yang berorientasi pada pasien.
dr. Agnes Nissa Paulina menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan penilaian yang dilakukan oleh OMBUDSMAN. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjadikan penilaian ini sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan RSUD Mas Amsyar Kasongan dapat semakin memperkuat tata kelola pelayanan yang baik serta memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan memuaskan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Katingan.