DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE-28, SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN KATINGAN MENGIKUTI APEL GABUNGAN APARATUR SIPIL NEGARA DI KABUPATEN KATINGAN
Portal Katingan - Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah Ke-28, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan mengikuti Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara di Halaman Kantor Bupati Katingan. Kamis (25/04/2024)
Kegiatan ini langsung dipimpin Penjabat Bupati Katingan Saiful, S.Pd., M.Si bersama Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang, Perwakilan Dandim 1019/Katingan, Perwakilan Kapolres Katingan, Kepala Kejakaan Negeri Katingan, Ketua Pengadilan Negeri Katingan, Asisten III Setda Kabupaten Katingan, serta dihadiri langsung oleh Kepala SOPD se Kabupaten Katingan, Camat se Kabupaten Katingan dan Pejabat ASN Aselon III.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan Budiman L Gaol, hadir langsung mewakili Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan sekaligus bertugas sebagai Perwira Upacara dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Kabupaten Katingan.
Otonomi daerah adalah pemberian kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk secara mandiri mengatur dan mengelola urusan nasional. Dengan kata lain,Pemerintah Daerah memiliki hak dan kewajiban untuk membuat keputusan yang berkaitan dengan kepentingan lokal. Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 pada tanggal 25 April 2024 yang mengusung tema: "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat". Tema Hari Otonomi Daerah ke 28 ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Melalui arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang dibacakan oleh Pj. Bupati Katingandisampaikan "Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah. Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya"
Ia juga berharap agar otonomi daerah dapat dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain.
"Kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien. Saya juga menghimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat," ujarnya.