Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : RinaPKP

PEMKAB KATINGAN GELAR RAKOR MCSP DAN SOSIALISASI SPI 2025

Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) dan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Senin (23/6/2025) di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sekretaris OPD, sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya penguatan sistem pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi.

Dalam kegiatan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, hadir mewakili pemerintah daerah dan membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan bagian penting dari strategi nasional pemberantasan korupsi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“SPI bukan hanya agenda tahunan, tetapi menjadi instrumen strategis untuk mengukur, memantau, dan mendorong perbaikan integritas di setiap instansi pemerintah,” ujarnya.

Disebutkan bahwa tahun ini KPK akan melaksanakan uji coba pendampingan dan pemantauan langsung terhadap sejumlah instansi, guna memastikan hasil SPI tahun sebelumnya benar-benar ditindaklanjuti secara konkret.

Lebih lanjut, Pj. Sekda menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Katingan dalam pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi. Pada tahun 2024, skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Katingan meningkat dari 78,43 pada tahun 2023 menjadi 86,89. Ia menyebut bahwa capaian tersebut adalah hasil kerja keras semua pihak dan harus terus ditingkatkan melalui kerja sama yang lebih kuat di tahun 2025.

Seiring perkembangan sistem, KPK pada tahun ini telah mengembangkan MCP menjadi MCSP (Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention), yang mencakup pengawasan dan pengendalian yang lebih intensif terhadap upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

“MCSP tidak hanya fokus pada pelaporan administratif, tetapi lebih jauh lagi menekankan tindakan nyata dan berkelanjutan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCSP), terdapat delapan area intervensi utama yang harus diperhatikan dan dijalankan secara maksimal oleh pemerintah daerah. Kedelapan area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang/jasa, perizinan, pengawasan internal, manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan aset daerah, tata kelola keuangan desa, serta pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI). Masing-masing area ini menjadi indikator penting dalam upaya pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Terkait pelaksanaan SPI, disampaikan bahwa indeks SPI Kabupaten Katingan pada tahun 2024 berada di angka 74,62 dengan kategori “waspada”. Sementara itu, target nasional SPI tahun 2025 adalah 74,52. Pemerintah Kabupaten Katingan diharapkan dapat mengambil langkah-langkah perbaikan agar skor dan kualitas integritas di lingkungan pemerintahan semakin meningkat.

“Saya minta agar rencana aksi dari MCSP dan SPI ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh oleh seluruh perangkat daerah. Kita ingin seluruh proses – dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan – berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Pj. Sekda mengajak seluruh peserta rapat untuk memperkuat kolaborasi lintas OPD dalam menjalankan rencana aksi pemberantasan korupsi di Kabupaten Katingan.

“Dengan komitmen bersama, saya yakin kita bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas. Mari kita jadikan program MCSP dan SPI ini sebagai momentum untuk berbenah dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya.