KEGIATAN SOSIALISASI NETRALITAS ASN DAN PEGAWAI NON ASN SERTA PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PADA PEMILIHAN UMUM DAN PEMILIHAN TAHUN 2024
Portal Katingan – Penjabat Bupati Katingan Saiful, S.Pd., M.Si didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang membuka kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN dan Pegawai Non ASN serta Penandatanganan Pakta Integritas Pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 di Aula Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan, Senin (12/2/2024).
Dalam laporannya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menyampaikan tujuan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Non ASN yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan agar menjalankan tugas sebagai ASN secara professional dan menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dan melaksanakan ketentuan disiplin ASN serta serta Penandatanganan Pakta Integritas Pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 agar membangun sinergisitas dan efektivitas pembinaan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Di tempat yang sama, Pj Bupati Katingan menyampaikan agar seluruh ASN dan Pegawai Non ASN merupakan roda penggerak pemerintahan negara, baik pada level nasional, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan. “Netralitas bagi ASN dan Pegawai Non ASN bertujuan agar dalam menjalankan kewenangannya, tidak disalahgunakan untuk keuntungan kelompok tertentu. Untuk menghindari hal tersebut, maka perlu diwujudkan Pegawai ASN dan Pegawai Non ASN yang netral dan professional serta wajib bersikap netral dan bebas dari segala pengaruh dan/atau intervensi berbagai pihak, kelompok maupun golongan atau partai politik dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024," ujar Saiful.
Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Kabupaten Katingan juga telah berupaya untuk melakukan Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dan Pegawai Non ASN. Jika nantinya terdapat dugaan pelanggaran asas netralitas Pegawai ASN dan Pegawai Non ASN, maka dilaporkan kepada Bupati Katingan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Katingan. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti dugaan pelanggaraaan asas netralitas Pegawai ASN dan Pegawai Non ASN yang melanggar asas netralitas sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan.
"Hadirin sekalian yang berbahagia, pada tanggal 14 Februari nanti kita akan melaksanakan Pesta Demokrasi, kita akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR dan DPD RI, serta Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. ASN memiliki hak politik untuk memilih, namun, ekspresi keberpihakan politik ASN hanya bisa diimplementasikan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bukan di ruang publik. Saya minta kepada seluruh ASN dan Pegawai Non ASN Kabupaten Katingan untuk tidak terbawa suasana dan tetap menjunjung tinggi netralitas sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan serta turut menjaga kondusivitas dan turut menyukseskan penyelenggaraan pemilu dengan memberikan hak suaranya di bilik suara,"kata Saiful.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Staf Ahli Bupati Katingan, Kepala Dinas/Badan se Kabupaten Katingan, Ketua KPU, Ketua Bawalsu, Camat se Kabupaten Katingan, Direktur RSUD Mas Amsyar Kabuaten Katingan, Narasumber serta yang mengikuti secara virtual Direktur RSUD Pratama Tumbang Samba, perwakilan dari Sekretaris Dinas/Badan se Kabupaten Katingan, Sekretaris Camat se Kabupaten Katingan, perwakilan dari seluruh Lurah dan sekretaris Lurah se Kabupaten Katingan