Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan mengikuti Rakor Bidang Linmas Kabupaten/Kota Se Provinsi Kalimantan Tengah

Portal Katingan - Dalam rangka penyamaan persepsi pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat dan Evaluasi Kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Pelindungan Masyarakat dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan dalam hal ini Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan, Pimanto didampingi Kabid Linmas Wahiman beserta Kasubbid dan Staff menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Perlindungan Masyarakat Se Kalimantan Tengah.  Kamis (23/11/ 2023).

Kasat PolPP dan Damkar Katingan bersama Kabid, dan Kasubbid Linmas

Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bidang Satlinmas, dan Kasubbid Bidang Satlinmas yang ada di Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah dan menghadirkan Narasumber dari Densus 88, Bawaslu Kalimantan Tengah, dan Kepala Bidang Linmas Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini diwakilkan oleh Plt Asisten I Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B Aden didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah hadir dan membuka kegiatan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Hotel Dandang Tingang, yang berada di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah. 

Kasat PolPP Provinsi Kalimantan Tengah

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru dalam laporamnya selaku Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Linmas se Kalimantan Tengah menyampaikan Kegiatan ini dimaksudkan agar Kabupaten/Kota segera membentuk Satgas Linmas termasuk Satgas Linmas Kecamatan, evaluasi dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas di Bidang Pelindungan Masyarakat, mengidentifikasi permasalahan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas serta persiapan dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024.

"Diharapkan setelah kegiatan ini di Kabupaten/Kota terbentuk Satgas Linmas Kabupaten/Kota sampai dengan Kecamatan, terciptanya kesamaan persepsi, sinergitas dan kerjasama yang baik sehingga pelaksanaan tugas khususnya di Bidang Palindungan Masyarakat dapat terlaksana dengan baik, serta tersusunnya rencana persiapan Satgas Linmas dan Satinmas dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Pasca Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan evaluasi dan monitoring untuk mengetahui tindak lanjut pelaksanaan poin-poin yang telah disepakati bersama dalam rapat sebagai bahan bagi Pimpinan untuk melanjutkan arah Kebijakan selanjutnya," kata Baru.

Kasat PolPP Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah