MPP Penyang Hinje Simpei Kabupaten Katingan Wujud Nyata dari Komitmen Pemkab Katingan
Portal Katingan - Kehadiran Mal Pelayanan Publik pada saatnya akan merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Katingan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat termasuk para pelaku usaha agar dengan mudah, murah, efektif, efisien dan terjangkau melakukan pengurusan pada satu tempat di MPP Penyang Hinje Simpei.di Aula Lt. 2 Bappedalitbang Kabupaten Katingan. Hal ini disampaikan Pj. Bupati Katingan Saiful, S.Pd., M.Si pada acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan Unit Kerja Instansi Vertikal Pusat, Propinsi, BUMN, BUMD dan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan. Senin (23/10/2023).
"Saya, selaku Pejabat Bupati Katingan, merasa sangat bangga, atas kehadiran kita semua untuk bersama-sama melakukan hal yang terbaik untuk pembangunan di Kabupaten Katingan terutama Bapak, Ibu Pimpinan unit kerja layanan yang datang dari luar Kabupaten Katingan yang menyempatkan hadir bersama walaupun dengan kesibukan masing-masing, namun bisa menyempatkan diri untuk bergabung melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama yang kita laksanakan pada hari ini," ungkap Saiful.
Kondisi ini seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi akan kebutuhan pelayanan publik yang menuntut untuk serba cepat dan terup-date dengan mudah termasuk dengan penggunaan media teknologi informasi
Pj. Buputi Katingan Saiful, S.Pd., M.Si mengungkapkan bahwa kehadiran Mal Pelayanan Publik pada saatnya nanti akan merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah khusunya Pemerintah Kabupaten Katingan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat termasuk kepada para pelaku usaha agar dengan mudah, murah, efektif, efisien dan terjangkau melakukan pengurusan pada satu tempat yaitu di MPP Penyang Hinje Simpei.
Pj. Bupati Katingan mengharapkan kepada seluruh unit kerja penyelenggara pelayanan publik yang ada di Kabupaten Katingan atau yang mungkin juga ditugaskan di wilayah Kabupaten Katingan ini agar segera bergabung melalui tahapan uji coba yaitu paling lambat tanggal 11 Desember 2023 untuk segera menempati loket layanan yang sudah disediakan denga layout atau denah yang ada dalam gedung MPP serta memanfaatkan seluruh fasilitas yang disediakan MPP melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Katingan sebagai salah satu persiapan tahapan untuk launching peresmian MPP oleh Kementrian Pan RB pada saatnya nanti.
"Saya memberikan apresiasi kepada 21 unit kerja penyelenggaraan pelayanan publik terutama Instansi Vertikal Provinsi, BUMN, BUMD di Kabuapten Katingan yang siap dan telah berkomitmen untuk bergabung dalam Mal Pelayanan Publik Penyang Hinje Simpei yang dibuktikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama atau MOU yang dilaksanakan pada hari ini. Senin tanggal 23 Oktober 2023 semoga dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi tahap awal untuk mempersiapkan proses pelayanan publik bersama dengan operasionalnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Katingan ini," tutup Pj. Bupati Katingan. (YSM)
