MUSRENBANG RKPD TAHUN ANGGARAN 2024 TINGKAT KECAMATAN AREAL ZONA III
Portal Katingan - Kepala Bappedalitbang Kabupaten Katingan Janoanto ikuti rangkaian pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan pada Zona III yang diantaranya Kecamatan Katingan Tengah, Kecamatan Sanaman Mantikei dan Kecamatan Petak Malai dari tanggal 30 Januari 2024 hingga 1 Februari 2024.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan MUSRENBANG tingkat Kecamatan untuk zona III tersebut dilaksanakan pada 3 (tiga) Kecamatan, yaitu; Kecamatan Katingan Tengah pada 30 Januari 2024, selanjutnya diadakan di Kecamatan Sanaman Mantikei 31 Januari 2024 dan diadakan di Kecamatan Petak Malai 1 Februari 2024.
MUSRENBANG RKPD yang telah dilaksanakan ini merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pendalian dan evaluasi rancangan peraturan daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
Kegiatan MUSRENBANG yang diadakan merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan dan efisiensi kegiatan tingkat Kecamatan ini adalah kesepakatan antara pemangku kepentingan di Kecamatan untuk menilai daftar usulan yang diprioritaskan sehingga akan diusulkan ke dalam RENJA Perangkat Daerah serta akan dibahas dalam forum lintas perangkat daerah di tingkat Kabupaten nantinya dan untuk diketahui juga MUSRENBANG memiliki beberapa tingkat, mulai dari tingkat RT, Desa, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan tingkat Provinsi dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas.