MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) TINGKAT KECAMATAN DI KECAMATAN PULAU MALAN
Portal Katingan – Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang memimpin dan membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Zona I di Kecamatan Pulau Malan, Rabu (31/1/2024) bertempat di Aula Kecamatan Pulau Malan.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan merupakan Langkah awal yang harus dilaksanakan dalam perencanaan pembangunan yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah.
Sekda Katingan saat membacakan sambutan Pj. Bupati Katingan menyebutkan kegiatan ini sangat penting dan strategis karena disamping untuk menjaring aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan, juga untuk menghasilkan kesepakatan tentang usulan prioritas Kecamatan sebagai bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025 yang akan menjadi rujukan dalam penyusunan KUA PPAS dan RAPBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan Musrenbang tidak hanya menjadi wadah penyusunan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan tetapi Musrenbang juga harus dipandang sebagai saluran resmi untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dalam rangka memperoleh akses yang memadai dalam menyusun kebijakan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.
?Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Katingan, dari berbagai OPD terkait seperti Bappedalitbang sebagai leading sektor, Dinas Kominfostandi Kabupaten Katingan, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Koperasi UKMP, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan dan Perikanan, Disbudporapar, Dinas PTSP, Disdukcapil, BPKAD, Badan Pendapatan Daerah, Satpol PPdan Damkar, dan BPBD Kabupaten Katingan.(BS)