PEMADAMAN LAHAN TERBAKAR DI DESA JAHANJANG KECAMATAN KAMIPANG
Portal Katingan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Katingan melalui Laporan Kegiatan Petugas Piket Posko Satgas Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Katingan Tahun 2023 melaksanakan Pemadaman Lahan Terbakar di Desa Jahanjang Kecamatan Kamipang Kabupaten Katingan dengan titik koordinat Co.-2°18'43,55694"S 113°25'0,92057"E 171°S . Kamis (19/10/2023).
Pemadaman lahan terbakar tersebut melibatkan berbagai personil gabungan diantaranya delapan orang anggota BPBD Kabupaten Katingan, dua orang anggota TNI, tiga orang anggota POLRI, dua orang anggota Tagana, dan Satgas Poslap Kecamatan Kamipang. Luas lahan yang terbakar -+ 15 Ha (Kurang lebih Lima Belas Hektar) dengan jenis tanah gambut dan semak belukar.
Untuk melakukan Pemadaman lahan terbakar tersebut BPBD mengerahkan satu unit roda enam truk tangki water supply, dua unit roda empat, dan satu unit mesin waterax beserta kelengkapannya. Dalam pelaksanaannya untuk menjangkau -+ 15 Ha (Kurang lebih Lima Belas Hektar) luas lahan yang terbakar, menggunakan -+ 5 ( Lima ) Roll selang pemadam.
Kendala lapangan yang dialami oleh personil pemadaman lahan yang terbakar diantaranya sumber air tidak ada, dan akses jalan gambut dan semak belukar.
Personil Piket Posko Satgas Penanganan Darurat Bencana Karhutla Menuju Lokasi Kebakaran Di Desa Jahanjang, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan dan tiba di lokasi pukul 12.00 Wib dan langsung melakukan pemadaman menggunakan mesin pemadam pada truk water supply. Titik Api Hanya Sebagian Yang Dapat Di tangani, Api masih tersisa pada titik yang tidak bisa di jangkau oleh personil. Setelah berkoordinasi dengan satgas Kecamatan, Personil kembali ke Posko Satgas Penanganan Darurat Bencana Karhutla di Kasongan pukul 16.00 wib. Personil tiba pukul 17.20 wib di Kasongan dan standby di Posko Satgas Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kantor BPBD Kabupaten Katingan.
Peringatan Dini yang dikeluarkan BMKG “Waspada potensi kemudahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah. Dihimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan untuk tujuan apapun” (Bram, Foto : BPBD).