Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10
PJ. Bupati Katingan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2023

Posted by : Yosia Michael

Pemerintah Kabupaten Katingan Sampaikan Pidato Jawaban Dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2023

Portal Katingan - Pj. Bupati Katingan Saiful sampaikan Pidato Jawaban Bupati Katingan tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan  Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender pada Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan. Selasa (26/9/2023).

teks
Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan  I Tahun 2023 

"Ke-empat buah raperda tersebut dapat diterima untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dengan beberapa catatan dan masukan antara lain; memfokuskan penganggaran pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, baik pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. pada dasarnya Pemerintah Daerah sepakat akan hal tersebut karena pemenuhan hak-hak dasar masyarakat  baik kesehatan maupun pendidikan, dan infrastruktur selain sudah diatur dan diamanatkan dalam Undang-undang tentunya sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan untuk memenuhi pendanaan pelaksanaan urusan Pemerintah wajib terkait dengan pelayanan dasar dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 49 Ayat 5 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah," buka pidato Pj. Bupati Katingan Saiful.

Pejabat Bupati Katingan juga sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Daerah menyepakati pengutan dukungan anggaran dalam menghadapi bencana alam yang hal ini baik dalam belanja tak diduga maupun dalam program kegiatan SKPD Teknis juga solusi menghadapi bencana alam yang dilihat dari kondisi pada Kabupaten Katingan yang juga memiliki potensi bencana alam seperti banjir, kebakaran hutan juga lahan dan lainnya.

teks
Foto PJ. Bupati Katingan pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan  I Tahun 2023 

Dalam Raperda Pajak dan Retribusi Daerah yang diajukan, Pj. Bupati Katingan menjelaskan sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah PP Nomor  3 Tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah  yang mengacu dalam Undang-Undang nomor 1 Tahun 2022 tentang tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah.

Adapun strategi capaian terhadap penambahan PAD pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Pj. Bupati Katingan juga menjelaskan dalam upaya menigkatkan PAD Pemerintah Katingan melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak, update database, semua jenis pajak, dan retribusi, inovasi pelayanan jemput bola juga menyiapakan formulasi SOP sesuai bahan acuan dalam penelusuran objek, subjek dan wajib pajak.

teks
PJ. Bupati Katingan sampaikan Pidato dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan  I Tahun 2023 

"Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender serta menjamin hak setiap orang untuk bebas dari perlakuan yang diskriminatif sebagaimana diamanatkan dalam Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia," jawab Pj. Bupati Katingan atas Rapeda tentang Pengarustamaan Gender.

teks
Foto PJ. Bupati Katingan bersama Ketua DPRD Kabupaten Katingan

Pada penutup pidato Pj. Bupati Katingan mengungkapkan rasa terima kasihnya karena dapat menerima 4 buah RAPERDA yang diajukan untuk dilanjutkan dalam tahapan pembahasan selanjutnya dan menyampaikan harapan dengan 4 buah RAPERDA yang diajukan menjadi produk hukum daerah demi membangun Kabupaten Katingan yang lenih maju dan lebih bermartabat. (Foto : Andi / YSM)