Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Katingan tentang Penyelenggaraan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Wilayah Kabupaten Katingan
Portal Katingan - Bupati Katingan Sakariyas didampingi Wakil Bupati Katingan Sunardi N. T. Litang, Sekretaris Daerah Pransang dan Kepala Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja menghadiri Acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan tentang Penyelenggaraan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Wilayah Kabupaten Katingan pada Tahun 2023 di Aula Bappelitbang Lt. II. Rabu (30/8/2023).
Dalam sambutannya Bupati Katingan menyampaikan bahwa BPJS ketenagakerjaan merupakan institusi Pemerintah perpanjangan tangan Presiden Republik Indonesia sesuai dengan undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial, Instruksi Presiden Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Dengan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan, seluruh peserta yang mengalami kecelakaan kerja pasti mendapatkan pengobatan gratis sampai sembuh tanpa batas biaya, demikian juga jika peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja maka akan mendapatkan santunan meninggal akibat kecelakaan kerja dan beasiswa untuk 2 (dua) orang anak dari TK sampai perguruan tinggi dengan total Rp. 174.000.000,-.
Hal ini juga menjadi Prioritas kami bersama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, bahwa program yang sang positif ini perlu kita optimalkan, sehingga setiap warga Kabupaten Katingan terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, untuk mendapat perlindungan sebanyak 10.119 bagi pekerja rentan dan mereka adalah para pekerja kategori pegiat agama, petani, nelayan, pedagang kecil di wilayah Kabupaten Katingan.
Peran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Daerah sangat besar terutama dalam meminimalisir dampak kemiskinan baru. "Saya menghimbau kepada seluruh jajaran serta mengajak kepada kita semua agar program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat kita kawal bersama sampai dengan penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban," kata Bupati Katingan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Kepala OPD atau yang mewakili, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit beserta TIM, Camat se Kabupaten Katingan atau yang mewakili serta para undangan.