Penilaian Eradikasi Frambusia di Kabupaten Katingan Tahun 2023
Portal Katingan - Pj. Bupati Katingan Saiful, S.Pd., M.Si didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan Glorikus menghadiri Kegiatan Penilaian Eradikasi Frambusia di Kabupaten Katingan Tahun 2023 bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan. Kamis (9/11/2023)
Dalam sambutan Pj. Bupati Katingan menyampaikan bahwa Kabupaten Katingan telah melaksanakan surveilans frambusia dengan baik dan tidak ditemukan kasus frambusia dalam enam bulan terakhir, sesuai dengan syarat bebas frambusia. Oleh karena itu akan dilakukan assessment eradikasi frambusia oleh para tim penilai dari Kementerian Kesehatan RI dan tim penilai dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.
Frambusia adalah penyakit kulit menular menahun dan kambuhan yang disebabkan oleh kuman Treponemapertenue. Penyakit Ini banyak menyerang anak-anak usia kurang dari 15 tahun. Penyakit Frambusia sangat menular, terutama pada fase awal. Frambusi itu sendiri ternyata masih ditemukan di Kalimantan Tengah pd tahun ± 2015 yang lalu dan terdapat di 2 (dua) Kabupaten, namun untuk Kabupaten Katingan sendiri negatif frambusia.
“Harapan saya agar assessment ini nanti dapat membuktikan Kabupaten Katingan layak untuk memperoleh sertifikat Kabupaten bebas dari frambusia," ujar Saiful.
Adapun beberapa upaya yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan didalam penanganan penyakit frambusia ini yaitu dengan melakukan penguatan surveilans frambusia, penemuan suspek serta melakukan pemeriksaan pd yg suspek dan melakukan pencatatan dan pelaporan kasus.
Kegiatan ini dihadari oleh Kepala UPTD Puskesmas se Kabupaten Katingan baik hadir secara langsung maupun secara online zoom meeting.