Penjabat Bupati Katingan Terima Tim Desk Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah
Portal Katingan – Penjabat Bupati Katingan Saiful, S.Pd., M.Si menerima kunjungan dengan Tim Desk Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Katingan. Selasa (10/10/2023).

Penjabat Bupati Kabupaten Katingan Saiful, S.Pd., M.Si saat menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kedatangan Tim Desk Pilkada Prov. Kalteng yang berkenan mengunjungi Kabupaten Katingan untuk melihat kesiapan Kabupaten Katingan menyamput pesta demokrasi tahun 2024.
"Dalam rangka menyambut pesta demokrasi tahun 2024, pertemuan ini merupakan pertemuan pertama dari Tim Deks Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah, untuk itu saya atas nama Pemerintah Kabupaten Katingan menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan saat ini, guna koodinasi mengenai kesiapan Kabupaten Katingan menghadapi Pilkada tahun 2024, dapat disampaikan Kabupaten Katingantelah melakukan persiapan-persiapan untuk menyambut Pilkada tahun 2024, namun kami juga tetap mengharapkan masukan dan arahan petunjuk dari Tim Desk Pilkada Provinsi Kalimantan tengah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Penjabat Bupati Kabupaten Katingan Saiful, S.Pd., M.Si menyampaikan pembentukan Tim Desk Pilkada Kabupaten Katingan sedang dalam proses pengajuan dan dalam waktu dekat Surat Keputusannya akan ditandatangani. Sedangkan terkait dengan pelaksanaan tugas Tim Desk Pilkada Kabupaten Katingan siap membangun komunikasi dan koordinasi dan juga termasuk diantaranya mendapat meminta penjelasan mengenai apa saja yang harus disiapkan dengan Tim Desk Pilkada Prov. kalteng.
"Harapan kami dapat diinformasikan kepada kami semuanya hadir di sini yang mewakili Pemerintah Kabupaten Katingan agar semuanya bisa bersiap diri ketika sudah mendapatkan arahan-arahan ataupun memang petunjuk yang dibutuhkan bagian dari penyelenggaraan pemerintah yang berkaitan dengan desk Pilkada. Kita memang mendapatkan tuntutan bahwa pesta demokrasi tahun 2024 harus sukses dan kita akan menjadi bagian dari kesuksesan itu," pinta Pj. Bupati Katingan kepada Tim Desk Pilkada Provinsi Kalteng.

Sementara itu, Ketua Tim Desk Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah Suhaemi menyampaikan tugas Tim Desk Pilkada Prov Kalteng adalah dalam rangka monitoring awal dalam kesiapan pilkada. Adapun dasar pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang bahwa Pilkada Serentak dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 dan dasar pedoman pembentukan desk pilkada berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah perlu dibentuk desk pilkada. (Andy Setiawan - Mahasiswa Universitas Palangka Raya).