Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : Bidang PKP Kominfo

Pj. Bupati Katingan Ikuti Rakor Pengarahan Kemendagri kepada seluruh Penjabat Kepala Daerah dalam rangka menjamin netralitas ASN

Portal Katingan - Penjabat (Pj.) Bupati Katingan Saiful, SPd., M.Si ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan Kemendagri kepada seluruh Penjabat Kepala Daerah dalam rangka menjamin netralitas ASN dalam menghadapi tahun politik dari ruang kerja Pj. Bupati Katingan di Rujab Bupati Katingan. Jumat (17/11).

Pj. Bupati Katingan

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian menyampaikan kepada seluruh Penjabat Kepala Daerah untuk mendukung dan melaksanakan capaian program prioritas nasional. "Penjabat Kepala Daerah berhubungan langsung dengan Pemerintah Pusat, oleh karenanya diharapkan seluruh Penjabat Kepala Daerah untuk menjalankan amanat dari Presiden dan Mendagri. Kinerja Penjabat Kepala Daerah juga akan dievaluasi per tiga bulan maka tunaikan tugas dengan sebaik-baiknya karena Penjabat terpilih melalui birokrat murni dan tidak ada unsur politik,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan, Penjabat Kepala Daerah mempunyai tugas dan kewenangan yang sama dengan Kepala Daerah namun terdapat pembatasan kewenangan karena keberadaanya bukan sebagai Penjabat politik dan berdasarkan penunjukan bukan hasil pemilihan. “Pembatasan kewenangan dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri,” jelas Tito.

Selanjutnya, dalam rakor Kemendagri berpesan untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024. "Jelang pemilu terutama masuk masa kampanye pada November 2023 sampai Februari 2024 mendatang, diharapkan seluruh Penjabat Kepala Daerah memastikan jajarannya untuk menunjukkan sikap netralitas. Netralitas ASN diatur dalam Undang-Undang tentang ASN. Karena itu, ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun, tidak memihak pada kepentingan tertentu, maupun kepentingan apa pun,” tegasnya.