Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : Bidang PKP Kominfo

Pj. Bupati Katingan Ikuti Rakor Penjabat Kepala Daerah Terkait Pilkada Serentak Tahun 2024

Portal Katingan - Pejabat Bupati Bupati Katingan Saiful, S.Pd., M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Penjabat Kepala Daerah bersama Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian secara virtual yang membahas mengenai isu-isu sterategis terkait pemilihan kepala daerah dan tata kelola penyelenggaraan Pemerintah Daerah  bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (27/3/2024).

foto

Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya mengatakan Pj Kepala Daerah (KDH) berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 menyebutkan masa jabatan dari penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Wali Kota masa jabatannya 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) tahun berikutnya dengan orang yang sama/berbeda serta akan dilakukan evaluasi per tiga bulan mengenai pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah secara rutin dan berkala.

Mendagri juga berpesan kepada Pj Gubernur/Bupati/Walikota agar dapat menjalankan dengan baik tugas dan wewenang, serta menjaga kepercayaan yang diberikan untuk menjalankan program pemerintahan.

Mendagri mengatakan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024, dilaksanakan untuk memilih 37 Gubernur, 93 Walikota dan 415 Bupati. Diharapkan para penjabat dapat menjaga netralitas dan keamanan dalam masa-masa menuju kontestasi Politik 2024 ini serta mengantisipasi terjadinya tantangan, hambatan dan ancaman yang mengganggu stabilitas keamanan yang berdampak pada timbulnya konflik sosial nantinya.

Turut hadir pada rakor ini, Pj Wali Kota Palangka Raya dan Pj. Bupati se Kalteng dan Sekretaris Daerah (Sekda) se Kalteng.