Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023 dan 2024 di wilayah Kalimantan Tengah
Portal Katingan - Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 dan 2024 secara daring untuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan dan beberapa kepala OPD terkait. Selasa (06/02/2024).
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Wahyudi, menekankan urgensi sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi. Beliau menyampaikan bahwa kolaborasi yang kuat dapat memberikan dampak yang lebih efektif dalam memerangi korupsi di tingkat lokal.
"Provinsi Kalimantan Tengah memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan korupsi. Melalui rapat koordinasi ini, kita dapat menyusun program terintegrasi yang mampu menjangkau berbagai sektor dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," ungkap Wahyudi.
Rapat koordinasi ini membahas sejumlah agenda, termasuk evaluasi program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan, identifikasi potensi risiko korupsi di wilayah tersebut, serta penyusunan program terintegrasi untuk tahun 2023 dan 2024. Selain itu, pihak KPK juga memberikan pemahaman mendalam terkait strategi pencegahan dan penindakan korupsi.
Disampaikan juga bahwa di tahun politik ini biasanya ada hal-hal yang mendesak untuk dilakukan terkait kepentingan perorangan maupun kelompok, untuk itu saya berpesan “agar perencanaan pembangunan daerah harus optimal, jangan terjebak rutinitas, wujudkan PBJ yang berintegrasi, wujudkan layanan publik yang prima, perkuat APIP dan berdayakan dalam pencegahan korupsi, isi segera jabatan yang kosong, optimalkan PAD dan pertanggungjawabkan penggunaannya, hibah bansos harus tepat sasaran dan jangan mempercayai dan melayani oknum yang membawa nama pejabat KPK untuk intervensi”, ungkap Wahyudi.
Pihak KPK juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kabupaten Kapuas yang sudah seratus persen menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Beliau juga menghimbau agar daerah lain juga dapat segera melaporkan LHKPN sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Peserta rapat, yang berasal dari berbagai instansi dan lembaga terkait, turut berpartisipasi dalam sesi diskusi dan menyampaikan pandangan serta usulan terkait upaya pemberantasan korupsi di tingkat provinsi. Keterlibatan aktif dari seluruh pihak diharapkan dapat menciptakan langkah-langkah konkrit dalam mewujudkan integritas dan transparansi di wilayah tersebut.
Selesai rapat, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan Evie Silvia Baboe meminta kerja sama dari semua perangkat daerah di Kabupaten Katingan meningkatkan indikator-indikator yang nilainya masih belum optimal antara lain pengawasan APIP, Manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah serta sertifikasi aset milik Pemerintah Kabupaten Katingan. (Amh)