Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Katingan
Portal Katingan- Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahtera dan SDM Imanuel didampingi oleh Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Katingan dan Kepala Bidang Pembangunan Masyarakat dan SDM Bappedalitbang Kabupaten Katingan menghadiri Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Katingan di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan. Selasa (10/10/2023).
Dalam sambutannya Pj. Bupati Katingan yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahtera dan SDM menyampaikan sumber daya manusia (SDM) adalah elemen strategis negara, oleh karena sdm adalah sasaran sekaligus pelaku pembangunan, seperti yang telah ditetapkan dalam visi dan misi Kabupaten Katingan. perlu dukungan dan peran serta semua unsur untuk menghasilkan SDM yang berkualitas. hari ini kita berkumpul ditempat ini untuk kembali membahas progres perkembangan dalam penanganan stunting yang sudah kita lakukan dalam pertemuan “Rapat Tim Percepatan Penurunan Stuting”.
Rapat tim percepatan penurunan stunting adalah suatu media koordinasi seluruh pemangku kepentingan terkait yang telah tetapkan bupati katingan dalam tim percepatan penurunan stunting kabupaten yang melibatkan pemerintah, swasta maupun organisasi kemasyarakatan.
Portal Katingan- Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahtera dan SDM Imanuel didampingi oleh Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Katingan dan Kepala Bidang Pembangunan Masyarakat dan SDM Bappedalitbang Kabupaten Katingan menghadiri Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Katingan di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan. Selasa (10/10/2023).
Dalam sambutannya Pj. Bupati Katingan yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahtera dan SDM menyampaikan sumber daya manusia (SDM) adalah elemen strategis negara, oleh karena sdm adalah sasaran sekaligus pelaku pembangunan, seperti yang telah ditetapkan dalam visi dan misi Kabupaten Katingan. perlu dukungan dan peran serta semua unsur untuk menghasilkan SDM yang berkualitas. hari ini kita berkumpul ditempat ini untuk kembali membahas progres perkembangan dalam penanganan stunting yang sudah kita lakukan dalam pertemuan “Rapat Tim Percepatan Penurunan Stuting”.
Rapat tim percepatan penurunan stunting adalah suatu media koordinasi seluruh pemangku kepentingan terkait yang telah tetapkan bupati katingan dalam tim percepatan penurunan stunting kabupaten yang melibatkan pemerintah, swasta maupun organisasi kemasyarakatan.
“Saya berharap seluruh elemen yang bertanggung jawab dalam pembangunan keluarga kembali duduk bersama menyamakan persepsi, membangun komitmen kembali untuk bersama mencari solusi dan berbuat terbaik bagi Kabupaten Katingan.Terlepas ada sedikit perbedaan data angka stunting dimana berdasarkan studi status gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 prevalensi stunting Kabupaten Katingan sebesar 29,9% dan berdasarkan EPPBGM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Berbasis Gizi Masyarakat) data prevalensi stunting Kabupaten Katingan, bulan Agustus 2023 yang di update sebesar 17,7%, tetapi kita harus sepakati bahwa saat ini ada permasalahan penting dan strategis yang harus kita hadapi secara fokus dan bersama-sama yaitu stunting,” tegasnya.
Perhatian Pemerintah Kabupaten Katingan terhadap masalah percepatan penurunan stunting menjadi salah satu prioritas karena stunting merupakan ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia, sehingga dengan kata lain kabupaten katingan masih mempunyai pekerjaan rumah mendasar dalam peningkatan kualitas SDM.
Stunting menjadi permasalahan yang harus dihadapi dan ditanggulangi secara terpadu dan terintegrasi melalui kolaborasi semua pihak, pemerintah, pengusaha swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat dan yang paling berperan adalah dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat sebagai individu atau pribadi, dengan membangun ketahanan keluarga secara utuh di berbagai bidang, baik bidang kesehatan, bidang ekonomi, pendidikan anak maupun kebahagiaan keluarga, mulai dari penanganan gizi, kualitas sanitasi, kualitas lingkungan, akses pendidikan, kesehatan sampai juga terjganya sumber-sumber pendapatan.
Pemeritah Kabupaten Katingan telah menetapkan Tim Percepatanan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan selanjutnya dilanjutkan tingkat desa. “Saya tekankan kepada semua Kepala OPD, Camat, dan Kepala Desa dan pihak-pihak yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk dapatnya melakukan rencana aksi yang telah ditetapkan sesuai peran tugas dan fungsi masing-masing dengan melakukan sinergitas dan kolaborasi, sehingga diharapkan terjadi penurunan angka stunting yang signifikan,” ujarnya.
Manfaatkan sumber anggaran yang ada sesuai peraturan dan perundangan yang telah ditetapkan melalui perencanaan yang benar sesuai kebutuhan dan dilaksanakan dengan monitoring dan evaluasi yang baik agar memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat. ingat, keberhasilan pembangunan diukur bukan dari seberapa besar anggaran yang kita keluarkan, namun seberapa besar manfaat kegiatan pembangunan yang kita lakukan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan OPD terkait, perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Katingan, perwakilan dari TIM Penggerak PKK Kabupaten Katingan, Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan se-Kabupaten Katingan, Perwakilan Camat se-Kabupaten Katingan dan Ketua Organisasi Profesi serta Ormas. (SM).