Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10
Tarif Biaya Pembuatan Surat Keterangan Sehat PPPK Tahap II BLUD RSUD Kasongan

Posted by : RSUD MAS AMSYAR

RSUD Mas Amsyar Kasongan Layani Pemeriksaan Kesehatan Peserta PPPK Tahap 2 Mulai 1 Juli 2025

Portal Katingan - BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan menyampaikan informasi resmi terkait pelaksanaan layanan pemeriksaan kesehatan bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2. Pemeriksaan ini akan dilaksanakan selama satu bulan penuh, yakni mulai 1 Juli hingga 30 Juli 2025, bertempat di RSUD Mas Amsyar Kasongan. Pemeriksaan ini ditujukan sebagai syarat administratif untuk penerbitan Surat Keterangan Sehat (SKS) yang menjadi bagian dari proses kelengkapan administrasi pengangkatan peserta PPPK.

Layanan pemeriksaan dilakukan setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, dengan jam pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Untuk menjaga ketertiban dan efektivitas pelayanan, RSUD menetapkan kuota maksimal 55 peserta per hari, berdasarkan urutan kedatangan. Oleh karena itu, para peserta diimbau untuk hadir lebih awal agar dapat terlayani sesuai kapasitas yang tersedia.

Terdapat beberapa ketentuan penting yang harus diperhatikan peserta, antara lain: pemeriksaan tidak dapat diwakilkan oleh orang lain, peserta wajib membawa KTP sebagai identitas diri, dan disarankan membawa alat tulis pribadi untuk keperluan pengisian formulir administrasi.

RSUD Mas Amsyar menekankan bahwa seluruh peserta diminta untuk mematuhi jadwal dan ketentuan yang berlaku demi kelancaran proses pemeriksaan. Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk mendukung kelancaran seleksi dan administrasi PPPK di Kabupaten Katingan secara profesional dan tertib.

Dengan informasi ini, RSUD Mas Amsyar Kasongan berharap seluruh peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, pihak rumah sakit mengucapkan terima kasih.