Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan melasanakan Pengawasan dan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi yang Bermuatan Kampanye di Kabupaten Katingan
Portal Katingan - Tim Gabungan Satpol PP, Bawaslu, TNI, Polri, Kejaksaan melaksanakan Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Katingan. Kamis (16/11/2023). Menurut Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Pimanto hal ini dilakukan menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama dalam Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye terkait Pemasangan Alat Peraga Sosialisasi yang Mengandung Unsur Kampanye terhadap alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur kampanye.
“Sebagaimana Surat Imbauan Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Nomor: 118/PM.00.02/K.KH-06/11/2023 tanggal 02 November 2023 kepada Peserta Pemilu pasca di tetapkannya Pengumuman Nomor : 501/PL.01.2-PU/6206/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Katingan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Katingan pada tanggal 04 November 2023 yang tidak diindahkan oleh Peserta Pemilu maka akan dilakukan Penertiban di wilayah Kabupaten Katingan,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan akan melaksakan penindakan sesuai dengan arahan dari Bawaslu mengenai Alat Peraga Kampanye yang diarahkan, dan juga Satpol PP akan berpegang pada Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sebagai pedoman penertiban Reklame.
Sesuai dengan arahan bahwa lokasi yang disinggahi oleh tim berawal dari perbatasan Kabupaten Katingan - Palangkaraya dan menyusuri jalan ke arah Perbatasan Katingan - Kotawaringan Timur. Dari hasil pengawasan reklame yang dikumpulkan berdasarkan arahan dari Bawaslu Kabupaten Katingan berjumlah total 72 buah poster, spanduk, maupun baliho, dengan jumlah caleg 19 orang, dari 10 Partai yang berbeda.
Kegiatan ini turut dihadiri Kodim 1019/Katingan, Polres Katingan, Kejaksaan Kabupaten Katingan, Ketua Bawaslu Katingan Yesafat Eriktovia Kawung beserta Anggota Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan diwakili oleh Kabid Gakdakum Ebit Theopilus Babtista, Kabid Trantibum, Ronaldi, Kasubbid Penegakan Jaida dan anggota Satpol PP Katingan.