Sekda Katingan Hadiri Pertemuan Dukungan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Implementasi Kebijakan Program Pengelola Sistem Irigasi
Portal Katingan - Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang menghadiri Pertemuan Dukungan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Implementasi Kebijakan Program Pengelola Sistem Irigasi (PPSI) 2023 - 2025 bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta. Kamis (19/10/2023)
Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) dengan maksud, yaitu untuk mendukung keberlanjutan peningkatan layanan irigasi, akuntabilitas pengelolaan sistem irigasi, peningkatan produktivitas pertanian, ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan tujuannya, agar tersusun dan disepakatinya Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Implementasi Kebijakan PPSI oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda).
Pada sambutannya Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyelasikan bahwa pembangunan dan pengembangan infrastruktur sumber daya air dan irigasi menjadi bagian penting dari visi Presiden Jokowi dalam mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur sumber daya air dan irigasi yang sudah ada. Kemudian selaras dengan misi Jokowi yang kedua, yaitu membangun dan mengembangkan struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing antara lain melalui peningkatan nilai tambah dari pemanfaatan infrastruktur sumber daya air dan irigasi untuk mewujudkan ketahanan air dan ketahanan pangan.
Dia menjelaskan, hasil penelitian Japan International Cooperation Agency (JICA) berdasarkan skenario kebutuhan produksi padi yang disampaikan oleh Bappenas menunjukkan bahwa Indonesia menghadapi tantangan pemenuhan kebutuhan pangan tahun 2044.
"Hal ini tentunya membutuhkan dukungan strategis dari infrastruktur sumber daya air dan irigasi, khususnya untuk menjaga dan meningkatkan layanan irigasi melalui pembangunan dan pengembangan infrastruktur sistem irigasi yang fungsional,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Wempi menguraikan, terdapat kewenangan pemerintah pusat dalam melakukan kegiatan rehabilitasi pada seluruh luasan areal irigasi. Langkah ini dilakukan dengan tetap mengedepankan partisipasi masyarakat, koordinasi dengan Pemda setempat, dan diselenggarakan secara terpadu.
"Rencana aksi implementasi kebijakan PPSI tahun 2023-2025 ini merupakan living document yang bersifat indikatif, dan dapat disesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah dan K/L.
Selain itu juga dapat dijadikan bahan acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan baik nasional melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) maupun daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” jelasnya.
Wempi berharap, kegiatan penyusunan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Implementasi Kebijakan PPSI ini dapat menjadi role model exit strategy atas pembelajaran kegiatan pengelolaan irigasi menuju modernisasi irigasi. Ini sebagaimana yang diperkenalkan melalui program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP).
Hadir mendampingi Sekda Kabupaten Katingan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Katingan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Perwakilan dari Bappedalitbang Kabupaten Katingan.