Sekda Katingan Membuka Sosialisasi Mengenai Barang Milik Daerah
Portal Katingan – Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang membuka secara langsung sosialisasi Pemulihan Aset Daerah Yang Dikuasai Pihak Lain Dalam Perspektif Pendampingan Kejaksaan dalam penegakan aturan dan Optimasi pemanfaatan barang milik daerah dalam bentuk sewa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan yang diselenggarakan di Aula BKAD Kabupaten Katingan. Rabu (4/10/2023).
Dalam menyampaikan kata sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang, S.Sos menyampaikan beberapa topik yang ingin dibahas meliputi : Menyamakan Persepsi tentang barang milik daerah, Penanganan Aset yang dikuasai pihak lain, Penanganan Aset yang dibawa oleh pensiunan ASN, dan Perpindahan Aset antar OPD yang tidak diikuti dengan perpindahan pencatatan pada sistem, Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah yang tidak difungsikan dalam pelaksanaan tugas.
“Kalau saya tidak setuju, ada yang melaporkan kendaraan dinas yang hilang dan cuma melaporkan ke polisi saja seolah-olah itu menjadi alasan untuk tidak bertanggung jawab kepada kendaraan dinas yang sudah dipercayakan, Saya berharap untuk pertanggungjawabnya kepada kendaraan dinas yang hilang dan harus dikembalikan dengan barang / nilai nominal uang yang sudah diatur. Saya juga menegaskan bahwa tidak ada lagi istilah dum atau pembelian langsung, atas aset atau barang milik daerah oleh pensiunan asn. Jadi saya minta agar semua kepala perangkat daerah bersama pengurus barang masing-masing, memastikan bahwa aset yang sebelumnya digunakan oleh asn yang akan pensiun tersebut sudah dikembalikan, aset yang dikuasai oleh pihak lain dan rentan untuk tidak kembali kepada pemerintah daerah, akan dianggap sebagai kerugian negara," ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Katingan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Katingan telah berhasil memulihkan aset dengan total nilai pemulihan sebesar empat ratus tujuh puluh empat juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu rupiah. "Untuk itu saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerjasama kejaksaan negeri katingan, Kepala Perangkat Derah dan Pengurus Barang yang terkait," kata Sekda Katingan.
Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Katingan terkait tindak lanjut evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui MCP (monitoring center for prevention). Pada tahun 2022 untuk hasil penilaian oleh KPL melalui MCP, Pemerintah Kabupaten Katingan diberi nilai 82 dan untuk tahun 2023 ini sampai dengan bulan September, Pemerintah Kabupaten Katingan berada dalam posisi penilaian di angka 46. "Melalui komitmen kita bersama, diharapkan agar penilaian untuk tahun ini dapat meningkat dengan salah satu indikator penilaiannya adalah terkait pengelolaan barang milik daerah," jelasnya.
Diakhir kata sambutannya , Sekretaris Derah Kabupaten Katingan Pransang menyampaikan “besar harapan saya, melalui kegiatan ini, agar seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya agar lebih serius dalam memperhatikan pengelolaan barang milik daerah yang berada dalam kartu inventaris barang pada perangkat daerah masing-masing.dengan adanya perhatian terhadap fasilitas penunjang yang ada pada kantor masing-masing, secara tidak langsung juga akan membantu pemerintah kabupaten katingan dalam mewujudkan fungsi pelayanan kepada masyarakat yang merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana amanat negara, karena aset yang ada tersebut merupakan alat penunjang fungsi pelayanan dan penunjang pelaksanaan tugas kita bersama." (Andy Setiawan - Mahasiswa Universitas Palangka Raya)