Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10
Pj. Bupati Katingan saat memberikan sambutan kegiatan Sosialisasi Akses Pengaduan Pelayanan Publik di Kabupaten  Katingan “Ela Mikeh Malapor”

Posted by :

Sosialisasi Akses Pengaduan Pelayanan Publik di Kabupaten  Katingan “Ela Mikeh Malapor”

Portal Katingan – Pj. Bupati Katingan Saiful, S.Pd., M.Si menghadiri dan membuka langsung Kegiatan Sosialisasi Akses Pengaduan Pelayanan Publik di Kabupaten  Katingan “Ela Mikeh Malapor” didampingi oleh Kepala Inspektur Kabupaten Katingan dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah di  Gedung Salawah. Kamis (2/11/2023).

t

Dalam arahan Pj. Bupati Katingan menyampaikan kegiatan peningkatan akses pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Katingan dengan tema “Ela Mikeh Melapor” ini merupakan upaya yang sangat baik dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Katingan. Kualitas pelayanan publik yang baik merupakan suatu keharusan dan terinformasi secara terbuka kepada masyarakat, baik melalui media elektronik maupun non elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat maka seluruh kepala perangkat daerah wajib serius dan fokus dalah pemenuhan standar pelayanan agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat memang belum sempurna dapat terwujud sehingga peningkatan kualitas yang baik sudah menjadi agenda rutin bagi Pemerintah Kabupaten Katingan.

Kegiatan peningkatan akses pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Katingan sangat kami apresiasi karena dengan adanya kegiatan ini maka setiap pihak menjadi lebih memahami seperti apa kualitas pelayanan publik yang baik dan masyarakat mendapatkan edukasi tentang tindakan apa yang dapat diambil jika masyarakat mendapati pelayanan publik yang tidak sesuai ketentuan.

t

Turut hadir dalam kegiatan tersebut dari perwakilan dari Kapolres Kabupaten Katingan, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan serta perwakilan masyarakat Desa Hampalit, Desa Talian Kereng, Desa Telangkah dan Desa Banut Kalanaman. Ombudsman berharap dengan terlaksananya kegiatan ini agar ada keterwakilan dari masyarakat yang ada di 5 (lima) desa yang terdekat supaya membuka wawasan masyarakat bahwa ada tempat pengaduan di Ombudsman ataupun ditempat masing-masing instansi ada juga tempat pengaduan, selebihnya informasi tersebut dapat di akses di sosial media Ombudsman.