Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10
taf Ahli Bupati Katingan Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik saat membacakan Sambutan Pj. Bupati Katingan dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorirsme Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Katingan

Posted by :

Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorirsme Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Katingan

Portal Katingan – Staf Ahli Bupati Katingan Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Kalpin menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorirsme Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Katingan pada Aula Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan. Kamis (26/10/2023)

t

Dalam laporan ketua panitia menyebutkan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pencegahan ekstremisme sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan dini di lingkungan masyarakat guna tercapainya keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Katingan menuju susksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Katingan Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik  saat membacakan sambutan Pj. Bupati Katingan mengharapkan kerjasama yang baik antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah dengan antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan. "Saya harap dalam waktu dekat OPD pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selain badan kesbangpol,  dapat melaksanakan kegiatan juga di Kabupaten. Kami menyambut baik dan siap memfasilitasi untuk susksesnya penyelengaraan Kegiatan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Kabupaten Katingan. Tentu saja hal ini dapat berdampak baik bagi Masyarakat di Kabupaten Katingan," jelas Saiful.

Ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dapat dimaknai sebagai keyakinan dan/atau tindakan yang mengunakan cara – cara kekerasan atau ancaman kekerasan ekstrem dengantujuan mendukung atau melakukan aksi terorisme selanjutnya, pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme adalah upaya yang dilakukan secara sistematis, terencana dan terpadu dalam rangka mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Sebagai salah satu strategi untuk merepons permasalahan terkait Ekstremisme berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme, Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan penangulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme tahun 2020 – 2024 Rencana Aksi Nasional Pencagahan dan Penanggulangan  Ekstremisme (RAN PE) melengkapi peraturan perundang – undangan yang terkait dengan pemberantasan tindak pidana Terorisme RAN PE juga berfungsi sebagai pengarah koordinasi antar kementerian dan lembaga, dalam bersinergi untuk bersama-sama meningkatkan daya tangkal, menanggulangi ekstreminasi berbasis kekerasan, serta mencegah terorisme.

t

Pelaksanaan pencegahan ekstriminasi diharapkan dapat menjadi acuan utama implementasi penanggulangan ekstreminasi berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dengan lebih menekankan pada keterlibatan menyeluruh pemerintah dan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan tengah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Katingan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan serta peserta sosialisasi.