Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : Bidang PKP Kominfo

Perlu Gerakan Bersama Implementasikan PP Tunas Untuk Menciptakan Ekosistem Ruang Digital Anak Yang Aman

Portal Katingan -  Kementerian Komunikasi dan Digital menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi PP Tunas bertajuk “Gerakan Edukasi Perlindungan Anak di Era Digital” di Kota Medan, Selasa (10/3). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya para pendidik, orang tua, dan komunitas terhadap pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Bimtek ini dihadiri sekitar 200 peserta dari kalangan pelajar, komunitas pendidikan, termasuk guru dari berbagai sekolah di Medan.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, Raline Shah, dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital memerlukan keterlibatan semua pihak, terutama keluarga dan lingkungan pendidikan. “Di era digital saat ini, anak-anak tumbuh bersama teknologi. Karena itu, tanggung jawab kita bukan hanya membatasi, tetapi juga membekali mereka dengan literasi digital yang kuat agar dapat menggunakan teknologi secara aman, sehat, dan produktif,” ujar Raline.

Menurutnya, hadirnya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) menjadi langkah penting pemerintah untuk memastikan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda. Regulasi ini mendorong platform digital untuk meningkatkan tanggung jawab dalam melindungi anak dari berbagai risiko di internet. “Menunda anak masuk platform media sosial dapat diibaratkan seperti anak yang baru belajar sepeda, masih belum lincah dan kurang waspada sehingga tidak diperbolehkan langsung bermain di jalan raya yang ramai kendaraan. Jadi usia yang dinilai paling tepat untuk memiliki akses ke ruang media sosial yang kompleks ini adalah sekitar 16 tahun,” tegasnya. 

Ia menambahkan bahwa pemerintah bersifat preventif untuk bergerak dan bekerja cepat sebelum jatuhnya korban yang lebih banyak. Survei menunjukkan sekitar 60% Gen Z pernah melakukan pembelian online secara impulsif yang membuat mereka semakin rentan terhadap berbagai bentuk manipulasi digital karena platform dirancang untuk mendorong mengambil keputusan finansial yang cepat. Pemerintah telah menerima banyak masukan dari berbagai masyarakat mengenai meningkatnya risiko penggunaan media sosial bagi anak, seperti kecanduan digital, penipuan online, paparan konten negatif, perundungan siber, tersebarnya data pribadi, hingga penipuan daring yang kerap menyasar pengguna usia muda sehingga menjadi dasar dibuatnya PP Tunas ini. “Hari ini, walaupun internet memberikan banyak kemudahan, keuntungan dan peluang, tetapi justru beberapa negara Eropa mulai menyadari resiko negatif bagi tumbuh kembang anak. Yang patut kita banggakan Indonesia salah satu yang pertama di Asia yang sadar untuk tegas membatasi akses internet ini melalui PP Tunas,” tambahnya.

Berdasarkan data BPS 2024, lanjutnya, menunjukkan 46% persen anak usia dini sudah mengakses internet. Ini berarti hampir 110 juta anak Indonesia telah menjadikan ruang digital sebagai ruang tumbuh baru bagi generasi Indonesia. Data APJII, sekitar 22% pengguna pernah mengalami penipuan di ruang digital yang menunjukkan bahwa resiko penipuan di internet sangat besar.  Ditambah banyaknya penggunaan akun anonim yang menyebabkan merasa tidak perlu bertanggung jawab dan beretika ketika bermedia sosial. “Bagaimana kita bersikap sehari-hari perlu juga diterapkan di internet. Ada saringan moral, etika berkomunikasi, dan status kita sebagai pelajar yang perlu disadari dan diterapkan sebagai rasa tanggung jawab diri ketika berselancar di dunia digital,” ujarnya. Melalui kegiatan bimtek ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai substansi kebijakan PP Tunas, berbagai potensi risiko yang dihadapi anak di ruang digital, serta peran guru dan orang tua dalam membangun budaya digital yang sehat.

Suara Pelajar dan Guru

Salah satu murid SMK 7 Medan, Imam Haki Arbain, menilai kebijakan PP Tunas ini sangat baik untuk segera diterapkan karena remaja berada dalam masa pubertas yang rasa ingin tahunya sangat besar, namun sering kali belum memahami risikonya. “Hanya ingin tahu enaknya saja, tapi tidak sadar risikonya,” ungkap Imam.

Seorang guru SMK 7 Medan bernama Idola juga menilai implementasi PP Tunas ini sangat positif untuk kebaikan anak muda, serta menyarankan adanya alternatif kegiatan apabila akses internet dan media sosial mereka dibatasi. “Tentunya untuk kebaikan anak muda. Namun alangkah baiknya juga ada solusinya, apakah dihapuskan atau digantikan dengan platform lain yang khusus untuk anak muda,” ujar Idola.

Dukungan dari Kalangan Psikolog dan Sosiolog

Pada sesi diskusi yang menghadirkan psikolog May Sarah, pegiat literasi digital (key opinion leader/KOL) Dinda Permatasari Harahap, serta sosiolog Camelia Nasution. Para narasumber secara kompak mendukung implementasi PP Tunas sebagai gerakan literasi digital yang sehat sekaligus upaya memperkuat pendampingan anak oleh keluarga dan masyarakat. Perkembangan anak secara psikologis mencakup lima aspek penting, yaitu fisik-motorik, kognitif, sosial, emosi, dan bahasa. Aspek perkembangan ini membutuhkan stimulasi nyata dari keluarga dan masyarakat, bukan dari paparan layar yang berlebihan.

Kolaborasi antar pemangku kepentingan—yaitu pemerintah, orang tua, sekolah, dan masyarakat—diharapkan dapat membantu membatasi waktu anak di dunia digital sekaligus memberikan aktivitas alternatif bagi anak, seperti olahraga dan pengembangan hobi. Peran pemerintah melalui regulasi dan kebijakan, orang tua melalui praktik pengasuhan digital (digital parenting), sekolah melalui penguatan literasi digital anak, serta masyarakat melalui produksi konten ramah anak dan pengawasan sosial akan menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah bagi anak. Melalui kolaborasi implementasi kebijakan “Tunggu Anak Siap”, pemerintah menekankan pentingnya membentuk generasi digital yang cerdas, beretika, dan bertanggung jawab—tidak hanya mahir menggunakan teknologi, tetapi juga mampu berpikir matang secara mental dalam berinteraksi di ruang digital.