Diskominfopersantik Ikuti Webinar Reviu Monev Keterbukaan Informasi Publik
Portal Katingan – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Katingan diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik mengikuti Webinar Reviu Monev Keterbukaan Informasi Publik dari Media Center Diskominfopersanti Kabupaten Katingan. Rabu, 1 Desember 2021.
Dalam sambutannya, Agus Siswadi saat membuka webinar tema “Review Monitoring dan Evaluasi PPID” menyampaikan pelaksanaan Reviu Monev Keterbukaan Informasi Publik, sebagaimana diatur dalam Peraturan KI nomor 1 Tahun 2021 khususnya Pasal 29 Ayat 1 yang mengatur tentang Kewajiban Komisi Informasi dalam pelaksanaan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya. Agus berharap melalui Webinar ini dapat mengetahui hal-hal apa saja yang harus diperbaiki pada Pemeringkatan di Tahun berikutnya.
"Melalui reviu ini, kita akan mendengarkan secara seksama, apa-apa saja yang perlu diperbaiki, kekurangan yang harus diperbaiki oleh Prov. Kalteng dan juga PPID Utama Kabupaten/Kota dan PPID Pelaksana pada Tingkat Perangkat Daerah Prov. Kalteng yang sudah mengikuti seksama dari proses awal hingga akhir pengumuman pemeringkatan.
“Hari ini kita akan mendengarkan reviu dari tingkat Nasional maupun Provinsi, mudah-mudahan ini menjadi perbaikan pada Tahun berikutnya", pungkas Agus.
Plt. Kadis Kominfosantik Kalteng menuturkan bahwa pada pelaksanaan Anugerah KI Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2021, Badan Publik yang mengikuti Anugerah KI semakin meningkat dibanding tahun - tahun sebelumnya termasuk juga penambahan kategori seperti Perbankan dan Perguruan Tinggi yang turut ikut dalam kegiatan tersebut.
Adapun narasumber webinar ini adalahTenaga Ahli Komisi Informasi Pusat Annie Londa dan Ketua Komisi Informasi Prov. Kalteng Daan Rismon. Dan turut hadir menyaksikan webinar Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Infrormasi Publik, Kepala Seksi Kehumasan, Kepala Seksi Kemitraan Komunikasi Publik, Kepala Seksi Layanan Komunikasi Publik, Kepala Seksi Media Publik dan Kepala Seksi Opini Publik. (Diah / Foto : Yeni).