Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PLKK BPJS Ketenagakerjaan dengan RSUD Mas Amsyar Kasongan
Portal Katingan - Bupati Katingan Sakariyas didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang dan Ketua TP - PKK Kabupaten Katingan Ny. Daurwaty Sakariyas menyaksikan langsung Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PLKK BPJS Ketenagakerjaan dengan RSUD Mas Amsyar Kasongan di Kebun Raya Katingan. Jumat, 3 Desember 2021.
Penandatanganan Perjanjian Kerja PLKK BPJS Ketenagakerjaan dengan RSUD Mas Amsyar Kasongan dilanjutkan penyerahan oleh Bupati Katingan secara simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kematian Tenaga Harian Lepas RSUD Mas Amsyar Kasongan kepada keluarga Alm. Herliyanto.
Untuk diketahui jaminan kematian diberikan kepada ahli waris saat peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Untuk besar manfaat yang diberikan berkala 24 bulan yaitu sebesar 12 juta rupiah yang dibayar sekaligus. Selain itu, jaminan kematian juga menanggung biaya pemakaman sebesar 10 juta rupiah.
Sakariyas mengungkapkan harapan, dengan dilaksanakannya kegiatan ini maka akan terjalinnya hubungan kerjasama yang saling menguntungkan dan dirasakan manfaatnya bagi kedua belah pihak.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan juga memberikan beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari peserta yang meninggal dunia dengan masa iuran minimal 3 tahun maksimal 174 juta rupiah sehingga manfaat yang diberikan untuk jaminan kematian yakni sebesar 42 juta rupiah. (Yosia / Foto : Yosia).