Bupati Katingan Serahkan DIPA TA 2022 Kepada Kepala PD Lingkup Pemkab Katingan
Portal Katingan – Bupati Katingan Sakariyas menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 kepada Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Katingan di Teras Kantor Bupati Katingan.
Penyerahan DIPA kepada Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Katingan oleh Bupati Katingan antara lain diberikan kepada Kapolres Katingan, Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Kepala Pengadilan Negeri Kasongan, Kepala Pengadilan Agama Kasongan sedangkan untuk Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Katingan diberikan antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan.
Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutannya menyebutkan Penyerahan DIPA atau DPA pada saat ini merupakan arahan Gubernur Kalimantan Tengah dalam acara Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2022 dari Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran kepada seluruh Bupati/Walikota se Kalimantan Tengah pada tanggal 1 Desember 2021.
“Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Gubernur Kalimantan Tengah, ada beberapa hal penting yang perlu saya sampaikan untuk menjadi stressing bagi kita semua, yakni segera susun time schedule pelaksanaan kegiatan paling lambat minggu ke-4 bulan Desember 2021, semua rincian kegiatan harus masuk dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2022 dan diumumkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP paling lambat minggu ke-3 bulan Januari 2022”, papar Bupati Katingan.
Lebih lanjut Sakariyas menambahkan perlunya menetapkan target penyerapan anggaran tahun 2022 pada triwulan I sebesar 20 persen, triwulan II sebesar 50 persen, dan tanggal 30 November 2022 sudah terealisasi sebesar 100 persen secara fisik. Serta mempersiapkan Dokumen Perencanaan Pelaksanaan Kegiatan, khusunya kegiatan yang masuk dalam proses pelelangan. Teruntuk Bagian Layanan Pengadaan agar meningkatkan kapasitas sistem layanan dan sumber daya manusianya terkait proses pellelangan sehingga kendala dapat diminimalisir.
“Saya mengingatkan Kembali kepada seluruh aparatur lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan agar dalam pelaksanaan anggaran tahun 2022 baik APBD maupun APBN harus bebas dari praktek-praktek yang mengarah ke korupsi, kolusi dan nepotisme guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, yang bersih kita harus komitmen dan konsisten menerapkan prinsip-prinsip pelaksanaan tata pemerintahan yang baik”, tegas Sakariyas.
Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2022 disampaikan disela kegiatan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Kegiatan berlanjut dengan penyerahan 2 unit dumptruk dari Bupati Katingan ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan. Kamis (9/12/2021). (Diah / Foto : Yosia).